Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Soeharto menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan surat keputusan apapun yang mengatur penyisihan persentase laba perusahaan swasta untuk ikut melaksanakan program 'bapak angkat'.
Berita mengenai penyisihan laba dari badan usaha untuk program ‘bapak angkat’ tersebut sempat menjadi sajian utama di halaman depan Harian Bisnis Indonesia edisi 21 November 1989.