Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Momen-Momen yang Berpotensi Rawan Saat Pilkada 2020

Mabes Polri telah memetakan sejumlah kerawanan yang diprediksi terjadi ketika Pilkada 2020 digelar di sejumlah daerah.
Inspektur Jenderal Firli Bahuri/Istimewa
Inspektur Jenderal Firli Bahuri/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri telah memetakan sejumlah kerawanan yang diprediksi terjadi ketika Pilkada 2020 digelar di sejumlah daerah.

Kabaharkam Polri Irjen Pol Firli Bahuri mengatakan potensi kerawanan itu bisa terjadi saat pembagian logistik surat suara dari KPUD, kampanye, hingga pemungutan suara dan tahapan penghitungan untuk mengetahui siapa yang terpilih pada Pilkada 2020 nanti. 

Selain itu, menurut Firli, potensi kerawanan bisa terjadi ketika ada calon kandidat kalah dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu yang kami prediksi terjadi kerawanan pada saat Pilkada 2020 nanti," tutur Firli, Selasa (19/11/2019).

Kendati demikian, Firli masih merahasiakan daerah yang berpotensi rawan konflik sosial saat Pilkada 2020 digelar. Firli memastikan anggota Polri akan hadir untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.

"Kita sudah petakan daerah mana saja yang rawan, tahapan Pilkada juga sudah kita bahas semua," katanya.

Potensi Pelanggaran

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyebut ada tiga daerah dari delapan daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupten/kota 2020 yang rawan terjadi pelanggaran.

Bawaslu mencatat tiga daerah tersebut adalah, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Pangandaran.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Barat Lolly Suhenty mengatakan indikasi tersebut berkaca dari pengalaman Pilkada 2015 lalu.

Pelanggaran yang terjadi di tiga daerah tersebut di dominasi oleh pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negri (ASN), politik uang serta politisasi SARA termasuk penyebaran berita bohong.

Untuk itu, Lolly memastikan Bawaslu akan menyiapkan strategi melalui sistem yang dibuat oleh Bawaslu RI yaitu dengan penyusunan indeks potensi pelanggaran.

"Dengan penyusunan indeks potensi pelanggaran ini bermafaat untuk penyusunan strategi pengawasan serta dalam penindakan pelanggaran pemilu," kata Lolly di Jayagiri Resort Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (13/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper