Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Agung Kirim Surat Edaran Ingatkan Jaksa Nakal, Pengamat : Bukti Kejaksaan Belum Bersih

Langkah Kejaksaan Agung yang mengirim surat edara untuk mengingatkan jaksa nakal dinilai sebagai bukti bahwa kejaksaan memang belum bersih.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, KUPANG - Langkah Kejaksaan Agung yang mengirim surat edara untuk mengingatkan jaksa nakal dinilai sebagai bukti bahwa kejaksaan memang belum bersih.

Pernyataan tersebut disampaikan ahli hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan.

Tuba Helan mengatakan, edaran Kejaksaan Agung untuk mengingatkan jaksa nakal membuktikan bahwa kejaksaan belum bersih dalam proses penegakan hukum.

"Dengan edaran ini, terbukti kejaksaan belum bersih dalam penegakan hukum. Jadi selama ini mereka memproses hukum para pejabat dengan cara melanggar hukum," kata Tuba Helan, Selasa (19/11/2019).

Tuba Helan juga mempertanyakan, jika aparat penegak hukum bertindak korup dalam penegakan hukum lantas kapan pemerintahan kita menjadi baik.

Karena itu, dia berharap, dengan adanya edaran Jaksa Agung ini kejaksaan bisa berubah, dan pemda jangan melayani lagi permintaan atau intervensi mereka.

"Bekerjalah secara profesional dan mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

Kejaksaan Agung meminta gubernur, bupati, dan wali kota menolak permintaan uang, barang, intervensi dan intimidasi dari jaksa nakal di daerah.

Permintaan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat nomor R-1771/D/Dip/11/2019 bersifat segera tertanggal Kamis, 14 November 2019.

Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka.

"Pimpinan Kejaksaan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kejaksaan RI," kata Jan Samuel dalam surat itu.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di gedung Sentul lnternational Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper