Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyiraman Air Keras, Ruko Servis AC Sempat Disegel Polisi

Tempat kerja pelaku penyiram air keras Vindra Yunico alias Nico (29) di Kembangan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sempat disegel polisi.
Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras, FY, saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, jakarta, Sabtu (16/11/2019). Polisi menangkap FY yang diduga melakukan penyiraman air keras berupa air soda api terhadap sembilan orang korban di tiga lokasi terpisah di Jakarta Barat./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras, FY, saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, jakarta, Sabtu (16/11/2019). Polisi menangkap FY yang diduga melakukan penyiraman air keras berupa air soda api terhadap sembilan orang korban di tiga lokasi terpisah di Jakarta Barat./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Tempat kerja pelaku penyiram air keras Vindra Yunico alias Nico (29) di Kembangan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sempat disegel polisi.

Di sebuah ruko servis AC di Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin sempat disegel dan dipasang garis polisi.

Menurut Ardi, warga sekitar toko tersebut, penyegelan itu dilakukan sejak Sabtu (16/11/2019) siang atau saat polisi merilis kasus penyiraman air keras yang dilakukan Nico.

"Sabtu pagi masih buka, terus siang sudah tutup sampai sekarang," kata Ardi.

Kendati saat ini toko tersebut disegel, Ardi mengaku tidak tahu apakah ada barang yang diamankan polisi dari tempat tersebut.

Cairan kimia atau air keras yang digunakan Nico untuk melukai korbannya adalah sejenis soda api. "Saya enggak tahu [polisi datang], tahunya pas sudah dipasang garis polisi aja," katanya.

Selain itu, terkait keberadaan pemilik toko sekaligus atasan Nico, Ardi mengaku tidak tahu. "Bosnya enggak tahu kemana, pokoknya dari Sabtu sudah tutup itu toko," kata Ardi.

Namun tak lama setelahnya, garis polisi di tempat servis AC tersebut kemudian dilepas dan toko dibuka kembali.

Dalam rilis kasus penyiram air keras Nico di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (16/11), Perwira Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adhi mengatakan, Nico berprofesi sebagai tukang servis AC.

Soda api yang digunakan oleh Nico memang digunakan di bidang tersebut sebagai bahan pembersih komponen AC, kata dia.

Pelaku diduga mendapatkan soda api dari tempat kerjanya sebagai servis AC atau mendapatkan dari toko bahan kimia dengan mengaku sebagai tukang servis AC.

Sebelumnya, enam siswi SMPN 207 Kembangan menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kejadian tersebut menjadi ketiga kalinya teror penyiraman cairan kimia oleh orang tak dikenal di Jakarta Barat. Namun polisi menyebutkan telah empat kali beroperasi.

Dimulai peristiwa penyiraman dua siswi SMP di SMPN 229 Kebon Jeruk pada 5 November 2019.

Disusul kemudian penyiraman cairan kimia kepada nenek pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan pada 8 November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper