Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PAN-RB Minta Seluruh Instansi Segera Umumkan Formasi CPNS 2019

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta sejumlah kementerian segera mengumumkan seluruh formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil 2019.
Ilustrasi-Pengumuman penerimaan CPNS2019/sscn.bkn.go.id
Ilustrasi-Pengumuman penerimaan CPNS2019/sscn.bkn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta sejumlah kementerian segera mengumumkan seluruh formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil 2019.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian mengimbau sejumlah lembaga segera mengumumkan formasi tersebut mengingat pemerintah telah membuka pendaftaran sejak 11 November.

"Kita mengimbau, karena kan formasi kebutuhan itu di masing-masing kementerian lembaga. CPNS hanya boleh memilih satu jabatan di satu instansi," ujar Andi di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dia mengakui sejumlah intansi masih belum menyampaikan formasinya kepada publik melalui Badan Kepegawaian Negara. Alhasil calon peserta belum belum dapat melihat formasi yang dibuka di sejumlah kementerian lembaga dimaksud.

"Ada beberapa kementerian termasuk Kementerian Keuangan yang belum siap untuk menyampaikan formasi," terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan hingga kini masih ada lima instansi yang masih belum menyelesaikan input formasi.

"Ada 5 instansi yang masih belum menyelesaikan input formasi, dua instansi yang masih perlu divalidasi formasi," katanya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Namun belum dijelaskan secara detail instansi yang belum mengumumkan formasi penerimaan dimaksud. Sementara itu, warganet di twitter BKN, salah satunya mengeluhkan formasi Perguruan Tinggi di Kemendikbud.

Pemerintah telah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil sejak 11 November pukul 23.11 WIB. Pendaftaran ditutup pada 24 November mendatang. Namun BKN sempat menyebut bahwa instansi yang terlambat membuka formasi, akan disesuaikan penutupannya selama 14 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper