Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Konsumen : Larangan Rokok Elektrik Tidak Efektif

Penasihat Asosiasi Vapers Indonesia Dimasz Jeremia mengatakan usulan pelarangan penggunaan rokok elektronik di Indonesia tidak akan efektif dan bahkan akan membebani pemerintah.
Pekerja meneteskan cairan rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat./Antara
Pekerja meneteskan cairan rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Penasihat Asosiasi Vapers Indonesia Dimasz Jeremia mengatakan usulan pelarangan penggunaan rokok elektronik di Indonesia tidak akan efektif dan bahkan akan membebani pemerintah.

"Sebelum kita menolak, kita ingin memberi masukan kepada pemerintah kalau ada larangan saya akan jamin 100 persen bahwa pelarangan itu tidak akan efektif dan akan membebani pemerintah," katanya dalam acara diskusi "Quo Vadis Vape di Indonesia - Pelarangan Bukan Jawaban" di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pelarangan tersebut tidak akan efektif karena dampak negatifnya secara jangka panjang akan bermacam-macam, tulis Antara.

"Pertama akan menghilangkan inovasi yang disruptive, inovasi yang tadinya bisa membantu jutaan orang atau perokok di Indonesia akan menjadi hilang," ujarnya.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pelarangan akan menghilangkan salah satu pendapatan alternatif negara yang berasal dari cukai rokok elektrik.

Selain itu, ia juga mengatakan banyak orang tidak mengetahui bahwa rokok elektrik tersebut sebenarnya merupakan solusi yang saling menguntungkan baik bagi konsumen ataupun bagi pemerintah.

"Ada win win solution sebetulnya. Pemerintah dapat cukainya, masyarakat merasa mendapat pilihan," katanya lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa dengan membuat regulasi yang tepat terkait penggunaan rokok elektrik, maka konsumen akan memiliki pilihan atau alternatif yang lebih bersih dibandingkan rokok konvensional

"Kenapa lebih bersih? Karena yang diantarkan oleh vaping itu hanya nikotinnya saja. Tetapi kalau rokok konvensional itu jadi bahaya karena selain mengonsumsi nikotin, pengguna juga mesti membakar daun-daunnya," katanya.

Proses pembakaran tersebut, katanya, akan menghasilkan asap yang tidak hanya mengandung nikotin tetapi juga gas buang yang lain, yaitu tar.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantoni mengatakan dirinya ingin masyarakat tidak mengkonsumsi vape demi kesehatan.

"Dari awal statementnya kita adalah melarang. Pelarangan bukan pembatasan, kita tuh ngomong pelarangan konsumsi vape atau rokok elektrik di Indonesia," kata Anung.

Dia menuturkan dari diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, juga mengarah pada pelarangan vape.

"Kalau bicara rokok elektrik secara keseluruhan termasuk hasil diskusi dengan pak Menko PMK, posisi kita adalah melarang untuk hal itu kalau kemudian nanti BPOM yang punya otoritas untuk melakukan pelarangan sebuah produk tentu adalah yang baik," ujarnya.

Kementerian Kesehatan menyatakan pelarangan konsumsi untuk vape, namun untuk pelarangan distribusi dan produksi vape sendiri perlu diatur oleh lembaga terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper