Jakarta Aman, Aplikasi Perangi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pemerintah DKI Jakarta menciptakan inovasi berupa 'Jakarta Aman', yaitu aplikasi khusus untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta menciptakan inovasi berupa 'Jakarta Aman', yaitu aplikasi khusus untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemerintah DKI Jakarta berharap keberadaan Jakarta Aman dapat memperluas peran masyarakat dan petugas keamanan dalam menjaga lingkungannya dari tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu kita, anak kita, dan saudara kita [bisa menjadi korban]. Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” katanya beberapa waktu silam.

Sistem Jakarta Aman sendiri dirumuskan berdasarkan nota kerjasama (kolaborasi) antara Pemerintah DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sesuai dengan standar operational procedure (SOP) dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan Jakarta.

Dengan begitu, setiap kali ada pelaporan yang masuk mengenai adanya tindakan kekerasan di Jakarta Aman, akan terhubung langsung dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan tersebut.

Sementara itu, Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah dan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mengurangi kekerasan pada anak selama 2 tahun terakhir.

Menurutnya, Pemerintah DKI Jakarta juga aktif berkolaborasi dengan elemen masyarakat seperti KPAI untuk sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak di Jakarta.

“KPAI mengapresiasi Pemerintah DKI Jakarta yang mampu menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan pada tahun ini,” katanya.

Retno menyebut keberhasilan Pemerintah DKI Jakarta dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut tidak lepas dari sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan kepada masyarakat yang terus dilakukan.

Sekadar diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta untuk menyediakan pusat pelayanan terpadu kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Pusat pelayanan terpadu tersebut memberikan layanan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum. Setiap pusat pelayanan terpadu terdapat dokter forensik, psikolog, dan psikiater untuk membantu masyarakat.

Hingga kini pusat pelayanan terpadu itu dapat ditemui di 6 RSUD Jakarta, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu, RSUD Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit yang memberikan pelayanan secara gratis. Targetnya, akan ada 2 pusat pelayanan terpadu lainnya di RSUD dan RS swasta pada akhir tahun ini.

Keterlibatan masyarakat dan sejumlah organisasi yang peduli dengan perlindungan perempuan serta anak membuat DKI Jakarta memperoleh predikat sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

DKI Jakarta juga dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Paling Peduli Anak dalam Penghargaan KPAI 2019, dan Kota Layak Anak pada 2019 oleh lembaga internasional Save The Children.

Penghargaan tersebut memicu kinerja Pemerintah DKI Jakarta untuk lebih peduli terhadap perempuan dan anak, tidak hanya dalam aspek pencegahan dan penanganan kekerasan, melainkan juga dalam memberikan pemenuhan hak-hak dasarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper