Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa Anggota DPD Fahira Idris

Pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditunda sejenak karena bertepatan dengan ibadah salat Jumat (8/11/2019).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris berbicara kepada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019)./Antara
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris berbicara kepada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditunda sejenak karena bertepatan dengan ibadah salat Jumat (8/11/2019).

Fahira di panggil oleh penyidik Pola Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando yang mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang diedit wajahnya menjadi foto Joker.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Fahira yang keluar dari Gedung Ditreskrimsus pada sekitar pukul 11.45 WIB kemudian menyempatkan diri untuk menjawab pertanyaan wartawan Dia menjelaskan dirinya baru disodori empat pertanyaan oleh penyidik.

"Ini belum selesai klarifikasinya karena terpotong shalat Jumat. Tadi sejak jam 10.00 WIB lewat sampai sekarang ini baru empat pertanyaan," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019).

Dia menjelaskan tiga pertanyaan yang sudah diberikan penyidik masih berupa pertanyaan umum, yakni soal pekerjaan dan apakah dalam keadaan sehat, dan kronologi pelaporan.

"Yang ditanyakan masih belum spesifik, seperti saya ditanya kerja dimana, saya bilang saya kerja di MPR RI, jabatan saya wakil ketua badan pengkajian MPR RI," tuturnya.

Sedangkan pertanyaan keempat menurutnya lebih mendetail, yakni soal barang bukti dan pasal yang dilanggar.

"Pertanyaan keeempat lebih detail. Seperti apa saya jelaskan, lebih detail melihat foto dan bahas pasal-pasal yang dilanggar jadi baru setengahnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper