Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Pangkas Jabatan Eselon III dan Eselon IV, Mensesneg Pratikno Uraikan Alasannya

Pemangkasan eselon merupakan bagian dari upaya melakukan debitokratisasi alias memperpendek proses pengambilan keputusan di tingkat kementerian dan lembaga yang acapkali memperlambat berbagai tujuan, khususnya investasi.
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan upaya pemerintah untuk memangkas jabatan di Eselon III dan Eselon IV bukan bertujuan untuk mengurangi pegawai.

Menurutnya, pemangkasan eselon merupakan bagian dari upaya melakukan debitokratisasi alias memperpendek proses pengambilan keputusan di tingkat kementerian dan lembaga yang acapkali memperlambat berbagai tujuan, khususnya investasi.

"Sama sekali enggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, enggak sama sekali," jelasnya di Istana Bogor, Kamis (7/11/2019).

Dia pun mencontohkan, jika sebelumnya proses pengambilan keputusan harus melalui empat rentang eselon, dengan pemangkasan eselon akan memperpendek proses pengambilan keputusan.

"Jadi kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," tambahnya.

Jabatan fungsional yang dimaksud meliputi staf atau pegawai yang akan ditugaskan sesuai dengan kompetisinya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menargetkan dalam waktu setengah bulan ke depan atau pertengahan November, aturan itu akan dimulai di kementeriannya.

"Akan kami mulai bulan [hingga pertengahan November] ini di KemenPANRB. Kalau sampai setengah tahun saya gagal, saya mundur," katanya di Kemenpan RB, Rabu, (30/10/2019).

Pelaksanaan penghapusan eselon 3 dan 4 tersebut butuh waktu persiapan sekitar 6 bulan. Sementara itu 6 bulan sisanya dimulai pelaksanaan secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper