Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Langsung Banyak Mudarat, UU Sudah Pernah Diubah tapi Dimentahkan SBY

Arsul yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan bahwa legislatif pun sudah pernah merevisi undang-undang (UU) tentang pilkada pada era kedua Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan menjadikan pemilihan tidak langsung.
Sekjen PPP Arsul Sani/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Sekjen PPP Arsul Sani/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pemilihan kepala daerah secara langsung lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Biaya politik yang terlalu besar alasan utamanya.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani mengatakan bahwa sebetulnya baik pemilihan langsung atau tidak memiliki kelebihan dan kekurangan.

“Sebetulnya dari sisi DPR kan sudah lama melihat pilkada langsung ini banyak mudaratnya. Meski tidak bisa menutup mata manfaatnya juga ada, yaitu hak demokrasi secara langsung bisa dinikmati rakyat,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Arsul yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan bahwa legislatif pun sudah pernah merevisi undang-undang (UU) tentang pilkada pada era kedua Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan menjadikan pemilihan tidak langsung.

Akan tetapi karena banyak penolakan dari masyarakat dan pemerintah sendiri, akhirnya SBY menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu).

“Nah saya kira menurut kami di PPP sudah saatnya ada penelitian empiris tentang manfaat dan mudaratnya pilkada langsung, sebelum pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang kemudian mengambil langkah kebijakan termasuk politik hukum baru. Misalnya pilkadanya diubah jadi tidak langsung,” jelasnya.

Sebelumnya, Tito menilai biaya politik yang tinggi membuat potensi korupsi kepala daerah yang terpilih semakin besar. Itulah dia mempertanyakan apakah sistem ini masih relevan pada era reformasi.

“Banyak manfaatnya partisipasi demokrasi. Tapi kita lihat mudaratnya juga ada. Politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau tidak punya Rp30 miliar, mau jadi bupati mana berani dia. Sudah mahar politik,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper