Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Hidupkan Wakil Panglima, PPP: Tongkat Komando Jangan Dipersoalkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Dalam beleid itu tertulis adanya penambahan jabatan wakil panglima.
Sekjen PPP Arsul Sani/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Sekjen PPP Arsul Sani/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Dalam beleid itu tertulis adanya penambahan jabatan wakil panglima.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa struktur jabatan kementerian atau lembaga ada sesuai dengan kebutuhan pemerintah. 

“Yang menentukan dibutuhkan atau tidak, ya presiden sebagai kepala pemerintahan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019). 

Arsul menjelaskan bahwa apabila Jokowi memandang perlu ada Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti beberapa kementerian memiliki wakil menteri, baginya itu sebagai bagian tanggung jawab yang diemban kepala negara.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menduga Jokowi butuh wakil panglima untuk mempercepat reformasi di tubuh TNI dan agar tugas panglima TNI lebih terbantu.

“Toh saya kira penekanannya tongkat komando itu ada pada panglima TNI. Jadi, menurut saya, itu bukan jadi hal atau isu yang perlu kita persoalkan,” jelasnya.

Penegasan mengenai penambahan jabatan wakil panglima TNI tersebut terdapat pada pasal 13. Perpres ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2019.

Ketentuan tersebut berbeda dengan Perpres nomor 42/2019 maupun Perpres nomor 10/2010 tantang Organisasi TNI yang sama sekali tidak menyebut tentang jabatan Wakil Panglima TNI.

Adapun jabatan wakil panglima TNI sebenarnya telah dihapus kurang lebih 20 tahun lalu.

Jabatan ini terakhir kali dijabat oleh Fachrul Razi sebelum dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Fachrul Razi seperti diketahui saat ini menjabat sebagai menteri agama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper