Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selidiki "Desa Hantu" Pemakan Anggaran, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Merebaknya kabar desa fiktif atau "desa hantu" terkait alokasi dana desa menjadi perhatian pemerintah. Kini, pemerintah pun tengah menyelidiki kabar dugaan desa fiktif atau "siluman" yang terkait pemberian dana desa.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman/Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman/Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Merebaknya kabar desa fiktif atau "desa hantu" terkait alokasi dana desa menjadi perhatian pemerintah. Kini, pemerintah pun tengah menyelidiki kabar dugaan desa fiktif atau "siluman" yang terkait pemberian dana desa.

"Kami tim komunikasi kepresidenan juga tengah mengumpulkan informasi-informasi tentang apa yang berkembang. Ada yang mengatakan dari 70.400 desa itu, ada dana yang tidak sampai atau ada desa yang tidak ada," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi/Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, di ruang media komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Keterangan yang dikumpulkan akan diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk ditindaklanjuti.

Menurut Fadjroel, laporan dari beberapa kementerian yakni Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan dugaan desa fiktif tersebut. "Kami kumpulkan data, apakah nyata ada di lapangan," ujar Fadjroel.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru sebagai imbas adanya kucuran dana desa.

Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11), mengungkapkan ada laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan [dana desa]," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk menangani dugaan kasus korupsi dana desa fiktif.

Perkara yang ditangani tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara tersebut diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper