Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral! Petugas Parkir Valet Ambil Uang dari Mobil Pelanggan, Polisi Minta Masyarakat Berhati-Hati

Masyarakat pengguna jasa valet parkir diminta tetap berhati-hati menyimpan barang di dalam mobil. Hal itu disampaikan terkait video yang menjadi viral soal petugas parkir valet yang mengobrak-abrik isi mobil pelanggan.
Cuplikan video petugas parkir valet tertangkap kamera memasukkan uang dari mobil pelanggan ke dalam tas/Twitter-@poisons
Cuplikan video petugas parkir valet tertangkap kamera memasukkan uang dari mobil pelanggan ke dalam tas/Twitter-@poisons

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat pengguna jasa valet parkir diminta tetap berhati-hati menyimpan barang di dalam mobil. Hal itu disampaikan terkait video yang menjadi viral soal petugas parkir valet yang mengobrak-abrik isi mobil pelanggan.

"Kami mengimbau kepada semua pengguna jasa parkir valet agar berhati- hati menyimpan barang di mobil," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).

Kehati-hatian itu diperlukan agar masyarakat pengguna jasa parkir valet tidak menjadi korban pencurian.

Selain mengimbau pengguna jasa, polisi mengingatkan para penyedia jasa valet parkir agar lebih selektif memilih petugas valet.

"Penyedia jasa parkir valet juga diimbau agar lebih ketat dalam menyeleksi karyawan- karyawannya yang bekerja sehingga pelanggan tetap aman," kata Susatyo.

Dua imbauan itu disampaikan AKBP Susatyo dalam pengungkapan kasus yang viral mengenai petugas parkir valet yang mengobrak-abrik mobil pelanggannya di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial RN, 41, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Susatyo menyebutkan selain mengobrak-abrik mobil pelanggannya, RN mengambil uang-uang koin pecahan Rp500 dan Rp1000.

RN mengaku motif perbuatannya didasari kebutuhan finansial untuk biaya pengobatan.

"Yang bersangkutan sakit diabetes," kata Susatyo.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (4/11) tidak lama setelah video rekaman CCTV RN mengobrak- abrik mobil pemiliknya berakhir viral di media sosial.

"Kami dengan cepat cari pelaku, selain viral, meresahkan petugas valet yang kerjanya benar," kata Susatyo.

Atas perbuatannya, RN dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan paling lama lima tahun.

Video viral yang dilakukan RN tersebar melalui cuitan akun twitter @poisons yang menampilkan RN mengobrak- abrik mobil yang terparkir di Hotel Mandarin Jakarta Pusat.

Dalam video berdurasi dua menit itu terlihat RN mengumpulkan uang receh dan memasukan ke dalam kantong yang sudah disiapkannya. Bahkan di menit terakhir RN secara sadar meminum air yang berada di dalam mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper