Road Map Penanganan Sampah, Upaya DKI Antisipasi Overload Bantargebang Tahun 2021

Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah atau TPST Bantargebang yang selama bertahun-tahun diandalkan warga DKI Jakarta untuk pembuangan sampah, ke depan tak lagi jadi solusi.
TPST Bantargebang
TPST Bantargebang

Bisnis.com, JAKARTA -- Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah atau TPST Bantargebang yang selama bertahun-tahun diandalkan warga DKI Jakarta untuk pembuangan sampah, ke depan tak lagi jadi solusi.

Pemerintah DKI Jakarta berupaya mengurangi dan menerapkan manajemen pengelolaan sampah terpadu agar tidak terus membebani Bantargebang.

Bahkan, Pemerintah DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan telah menyusun peta jalan pengelolaan sampah Ibukota.

Isinya terkait penanganan sampah dari hulu sampai hilir, dengan penekanan kepada aspek perubahan paradigma dengan mengedepankan kolaborasi bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat bersama mengelola sampah.

“Kami telah menghitung daya tampungnya hanya cukup untuk 23 tahun ke depan jika tidak dilakukan upaya-upaya strategis apapun," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menuturkan, pemerintah DKI Jakarta telah menyusun strategi yang dituangkan dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD), terdiri dari Pengurangan sampah di sumber, optimalisasi TPST Bantargebang, dan Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).

Menurut Anies, KSD tersebut merupakan solusi yang dirumuskan atas permasalahan pengelolaan sampah Ibukota yang sudah dirasakan menahun tanpa solusi efektif.

Pemerintah DKI Jakarta berusaha mengeksekusi KSD ini secara terukur untuk mewujudkan wajah baru pengelolaan sampah, ujarnya.
Saat ini proses eksekusi KSD tersebut sudah berjalan.

Salah satunya tercermin dari pengelolaan TPST Bantargebang yang sudah jauh lebih baik dalam 12 tahun terakhir.

Selain itu, dalam rangka memperpanjang umur teknis TPST Bantargebang, Dinas Lingkungan Hidup pun menggandeng BPPT membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sekarang sudah beroperasi.

Proses PLTSa ini mencakup menambang sampah lama dari landfill untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif (Refused Derived Fuel) industri semen. Bahan bakar alternatif dari sampah ini setara dengan nilai kalori batu bara muda.

"Langkah-langkah ini dapat memperpanjang umur manfaat TPST Bantargebang," kata Anies.

Di samping itu, Pemerintah Ibu Kota juga sedang membangun pengelolaan sampah di dalam kota, yakni Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter. Keberadaan ITF ini bisa menyerap semua sampah Jakarta untuk dikelola secara mandiri di dalam kota.

Apabila seluruh ITF sudah dapat terbangun dan sampah bisa terolah hingga 90%, maka hanya residu sisa pengolahan yang akan diangkut ke TPST Bantargebang untuk diproses lebih lanjut.

ITF Sunter didesain menggunakan teknologi pengolahan sampah secara termal berupa incinerator, ujarnya.

Teknologi tersebut akan membakar sampah pada suhu tinggi (8001000 oC). Selanjutnya, uap yang dihasilkan dari proses tersebut dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin, sehingga menghasilkan energi listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sedang menjalankan peran city 4.0 dengan menyediakan platform bagi warga agar bisa berperan membangun kota dan bergerak bersama.

“Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Penggerak PKK membuat platform pengelolaan sampah dengan sebutan Samtama atau Sampah Tanggung Jawab Bersama ini, kata Andono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper