Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Susunan AKD di DPR, 4 Partai Tak Dapat Jatah Ketua Komisi

Pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan melalui rapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (18/10/2019).
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (kanan) mengacungkan palu disaksikan Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rahmad Gobel (ketiga kiri), dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri) usai pelantikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019)./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (kanan) mengacungkan palu disaksikan Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rahmad Gobel (ketiga kiri), dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri) usai pelantikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019)./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merampungkan pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), setelah bekerja lebih dari dua pekan.

Pembagian AKD telah selesai melalui rapat konsultasi pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (18/10/2019).

"Alhamdulillah, hari ini terbentuk Alat Kelengkapan Dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," tuur Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan resmi, seperti dilansir Antara, Sabtu (19/10).

Dalam susunan AKD tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat jatah paling banyak, yakni 3 kursi ketua komisi, ketua Badan Anggaran, dan 11 posisi wakil ketua. Partai Golkar menyusul dengan 3 posisi ketua komisi dan 10 jabatan wakil ketua.

Sementara itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mendapatkan jatah ketua komisi.

Berikut susunan AKD DPR 2019-2024, dengan penjelasan tentang bidang-bidang setiap komisi merujuk DPR periode 2014-2019: 
1. Fraksi PDIP
- Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM, keamanan
- Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan, maritim/kelautan dan perikanan, pangan
- Ketua Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi
- Ketua Badan Anggaran
- 11 Wakil Ketua

2. Fraksi Partai Golkar
- Ketua Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, intelijen
- Ketua Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria
- Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan
- 10 Wakil Ketua

3. Fraksi Partai Gerindra
- Ketua Badan Legislasi
- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)
- 9 Wakil Ketua

4. Fraksi Partai Nasdem
- Ketua Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, lingkungan hidup
- Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan
- 8 Wakil Ketua

5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
- Ketua Komisi VI yang membidangi perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, standarisasi nasional
- Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, sejarah
- 7 Wakil Ketua

6. Fraksi Partai Demokrat
- Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
- Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)
- 4 Wakil Ketua

7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan
- 6 Wakil Ketua Komisi

8. Fraksi Partai Amanat Nasional
- Ketua Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bencana, haji
- 5 Wakil Ketua Komisi

9. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
- 4 Wakil Ketua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper