Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buzzer Diprediksi Ramaikan Media Sosial Saat Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin 

Jagat media sosial diprediksi akan diramaikan para buzzer atau pendengung terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kelima kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kelima kanan) saat menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 dari Ketua KPU Arief Budiman (keempat kanan) di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019)./ANTARA - Puspa Perwitasari
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kelima kiri) dan KH Ma'ruf Amin (kelima kanan) saat menerima surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 dari Ketua KPU Arief Budiman (keempat kanan) di gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019)./ANTARA - Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Joko Widodo bakal dilantik untuk menjabat sebagai Presiden RI periode kedua. Jokowi akan dilantikan bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Jagat media sosial diprediksi akan diramaikan para buzzer atau pendengung terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut.

Pengamat keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan buzzer akan meramaikan media sosial pada hari itu.

Pratama menyatakan bukan tidak mungkin akan banyak buzzer yang ikut memainkan isu tersebut untuk menjaga eksistensinya. Tak sedikit juga, lanjut Pratama, yang memainkan isu pelantikan di media sosial atas pesanan dari klien.

"Dalam rangka itu pesanan klien atau pun tetap menjaga eksistensi mereka," kata Pratama kepada Bisnis, Jumat (18/10/2019).

Menurut Pratama  tidak akan jadi masalah jika buzzer meramaikan media sosial di hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. Asalkan, lanjut Pratama, para buzzer tersebut menyebarkan konten positif.

Pratama juga mengingatkan agar para buzzer tidak sembarangan memainkan isu. Pasalnya akan ada konsekuensi hukum yang menanti.

" Intinya yang melanggar aturan perundangan bisa ditindak sebagai contoh agar tidak sembarangan memainkan isu," kata Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper