Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Resmi Tahan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin berada di kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. /Antara
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin berada di kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). KPK menahan Tengku Dzulmi Eldin karena terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021 serta menyita barang bukti uang sebesar Rp200 juta. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

 "Ditahan selama 20 hari ke depan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andirati Iskak, Kamis (17/10/2019) dini hari.

Dzulmi keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 02.30 WIB. Mengenakan kemeja putih dan rompi oranye khas tahanan komisi antirasuah, Dzulmi bungkam.

Dengan tangan diborgol, ia langsung menuju ke mobil tahanan. Selain Dzulmi, dalam kasus ini KPK menahan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari serta Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.

Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan yang berbeda. Dzulmi ditempatkan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sementara itu, Isa Ansyari di Rutan Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Syamsul Fitri di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Dzulmi diduga meminta ajudannya, Syamsul, untuk mencari dana dan menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang  pada Juli 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang.

Dzulmi dalam perjalanan tersebut ditemani beberapa orang kepala dinas setempat. Meski begitu, Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut.

 “Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD, Dzulmi memerintahkan Syamsul untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan.

Ketiga orang yang menjadi tersangka itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK, Rabu (16/10/2019). Empat orang lainnya yang ikut ditangkap dalam kegiatan tersebut adalah APP, ajudan Wali Kota Medan; dan SSO; ajudan Wali Kota Medan.

Satu orang ajudan Dzulmi lainnya berinisial AND masih buron. Ia kabur saat hendak ditangkap tim KPK sambil membawa uang Rp 50 juta yang baru saja diambil dari rumah Isa Ansyari.

Pada Rabu siang, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkejut saat mendengar informasi Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditanya kondisi mata Akhyar yang terlihat memerah, Akhyar mengaku menangis karena kabar tersebut. "Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper