Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Siap Hadir di Pelantikan Jokowi - Ma'ruf

Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan hadir dalam pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang.
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla/Antara
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan hadir dalam pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.

Kepastian hadirnya ini disampaikan Jusuf Kalla (JK) kepada Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo di kediaman resmi wakil presiden Jakarta, Kamis (17/10/2019).

"Insyaallah kita hadir dalam acara ini dan memang kewajiban saya karena menyaksikan pengganti saya," kata Jusuf Kalla.

Menurut JK, selain menghadiri undangan dirinya dalam posisi ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dengan MPR yang telah menjadi mitra pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla sepanjang 2014-2019.

"Selain menyaksikan pelantikan presiden baru, saya juga tentu mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan MPR dan DPR selama 5 tahun terakhir dan ini sangat penting," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang menyebutkan MPR juga berdiskusi dengan Jusuf Kalla mengenai ketatanegaraan saat ini. Politisi Partai Golkar ini menegaskan dalam diskusi dibahas mengenai sistem yang dijalankan. Pasalnya dengan kondisi saat ini tidak ada lagi lembaga tertinggi negara.

"Jadi sama semua, lembaga tinggi negara, yang menjadi pertanyaan Pak JK , siapa mengawasi siapa? ini yang memang perlu kita pelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa yang yang akan datang di antara lembaga-lembaga lainnya," katanya.

Lebih lanjut mantan ketua DPR RI 2014-2019 itu menyebutkan dalam pertemuan dengan Jusuf Kalla juga diingatkan dalam menata ulang sistem ketatanegaraan, MPR harus memperhatikan masukan dan aspirasi dari masyarakat luas.

"Pak JK juga menyarankan kita [MPR] tetap terbuka kepada aspirasi publik, aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat atas rekomendasi MPR [yakni] amandemen terbatas dan adanya rencana diadakannya kembali GBHN," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper