Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dunia Usaha Harus Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan mengajak dunia usaha membangun hubungan industrial yang memiliki karakteristik santun dan gotong royong untuk menindaklanjuti terbitnya super tax deduction melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45/2019.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mengajak dunia usaha membangun hubungan industrial yang memiliki karakteristik santun dan gotong royong untuk menindaklanjuti terbitnya super tax deduction melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45/2019.

Haiyani Rumondang, Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, mengatakan bahwa upaya mempertahankan hubungan industrial sebagai sistem yang berdaya saing menjadi titik persoalan yang muncul dalam beberapa tahun belakangan.

Untuk itu perlu dilakukan pengaturan lebih baik, agar persoalan hubungan industrial tidak terus muncul.

“Masalah ketenagakerjaan menjadi masalah bersama. Adanya super tax deduction diharapkan memunculkan partisipasi aktif dari dunia usaha untuk membangun hubungan industrial berkarakter Indonesia yang santun dan gotong royong,” katanya dalam Konferensi Hubungan Industrial ke-6 di Semarang, Rabu (15/10/2019).

Haiyani menuturkan, perubahan teknologi dan revolusi industri 4.0 telah mengubah pola ekonomi berbasis industri menjadi digital.

Hal itu kemudian mengubah beragam persoalan di industri, dan berpengaruh terhadap ekosistem hubungan industrial.

“Setidaknya isu aktual seperti upah, hubungan kerja, dan pemutusan hubungan kerja banyak mencuat akhir-akhir ini akibat munculnya pola baru tersebut,” ujarnya.

Dunia Usaha Harus Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia

Haiyani menegaskan, kemajuan teknologi tetap membutuhkan sumber daya manusia sebagai pekerja.

Untuk itu, perlu dilakukan penyempurnaan kebijakan agar hak pekerja tetap dilindungi secara menyeluruh, tanpa harus membebani dunia usaha.

Menurutnya, perluasan konsep dan makna perlindungan pekerja dalam bentuk jaminan sosial dapat menjadi langkah awal dalam upaya menjaga pekerja untuk tetap bekerja.

Semua pemangku kepentingan juga harus mengantisipasi pasar kerja yang semakin fleksibel.

Dalam kesempatan itu, Haiyani juga berharap pengusaha aktif terlibat dalam penyusunan dan perundingan perjanjian kerja bersama melalui dialog.

Pasalnya, selama ini dialog yang tidak efektif dapat menjadi ganjalan dalam penyelesaian perjanjian kerja bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper