Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perppu KPK, Hari Ini Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Istana

Ribuan mahasiswa diperkirakan bakal menggelar aksi di depan Istana Negara, Kamis (17/10/2019). Massa kembali menuntut Presiden untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang guna menarik Revisi UU KPK.
Aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang di antaranya RKUHP, dan RUU KPK di Palembang Rusuh. Polisi mulai menembakan gas air mata, Selasa (24/9)./Bisnis-Dinda Wulandari
Aksi menolak sejumlah rancangan undang-undang di antaranya RKUHP, dan RUU KPK di Palembang Rusuh. Polisi mulai menembakan gas air mata, Selasa (24/9)./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA - Ribuan mahasiswa diperkirakan bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis (17/10/2019). Massa kembali menuntut Presiden untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang guna menarik revisi UU KPK.

Mahasiswa berasal dari kampus di wilayah Jabodetabek dan Banten. Ini merupakan aksi kesekian kali yang digelar oleh mahasiswa sebagai protes terhadap Revisi UU KPK yang mulai berlaku hari ini.

"[Peserta aksi dari] Kampus wilayah Jabodetabek dan Banten," kata Ghozi Basyir, Koordinator Media BEM SI saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis, (17/10/2019).

Aksi hari ini rencananya akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB hingga menjelang malam. Mereka akan memadati area Patung Kuda hingga Istana Negara.

Dalam seruan aksi yang beredar, Muhamad Abdul Basit Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek Banten menyebut arus gerakan masyarakat terus menerus terdengar di setiap sudut wilayah Tanah Air.

"Semua mendesak pemerintah untuk menghentikan berbagai hal buruk yang terjadi di Negeri tercinta ini," ujarnya.

Dia menilai DPR sebagai lembaga legislatif tertinggi mencoret reformasi dengan mengesahkan RUU KPK yang sudah disahkan bulan lalu. "Semangat reformasi akhirnya dikorupsi," sebutnya.

Situasi ini menjadikan satu-satunya harapan ada pada sikap Presiden untuk mengeluarkan Perppu. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda Jokowi bakal mengeluarkan peraturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper