Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Mahasiswa di Depan Kantor Jokowi, Jalan Gatot Subroto dan Veteran Ditutup

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penutupan Jalan Gatot Subroto mulai malam ini, Rabu (16/10/2019). Penutupan dilakukan di area Manggala Wanabakti baik ke arah Slipi maupun sebaliknya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan berdiri di atap mobil taktis polisi saat berdialog dengan demonstran mahasiswa di depan Gedung DPR pada Selasa 24 September 2019./Bisnis-Feni Freycinetia
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan berdiri di atap mobil taktis polisi saat berdialog dengan demonstran mahasiswa di depan Gedung DPR pada Selasa 24 September 2019./Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penutupan Jalan Gatot Subroto mulai malam ini, Rabu (16/10/2019). Penutupan dilakukan di area Manggala Wanabakti baik ke arah Slipi maupun sebaliknya.

"Untuk antisipasi unjuk rasa," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Nasir mengatakan bahwa Jalan Veteran pada traffic light Palmerah ke Jalan Lapangan Tembak juga ditutup. Dia tidak menyebutkan kapan jalan tersebut dibuka kembali.

 "Situasional saja," kata dia.

Sedangkan di area Istana Negara, Nasir mengatakan belum ada penutupan jalan. Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa hari Kamis (17/10/2019), rencananya digelar di kantor Presiden Jokowi.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek - Banten rencananya menggelar unjuk rasa bertajuk #TuntaskanReformasi mulai siang hari pukul 13.00 WIB.

"Iya benar ada aksi itu," ujar Ghozi Basyir, Koordinator media BEM SI saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Menurut Ghozi jumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI Jabodetabek - Banten mencapai 2 ribu orang. Aksi itu bertujuan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan UU KPK.

Revisi UU KPK sendiri bakal berlaku hari ini.

 "Kita tidak ada unsur-unsur segala macam atau menghentikan pelantikan," ujar Ghozi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper