Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masinton Anggap OTT Beruntun KPK Hamburkan Anggaran Negara

Selain menunjukkan kegagalan KPK dalam melakukan pencegahan, OTT tersebut juga dinilai Masinton telah menghamburkan anggaran negara.
Ilustrasi-Suasana terkait OTT KPK Bupati Lampung Utara/Antara
Ilustrasi-Suasana terkait OTT KPK Bupati Lampung Utara/Antara

Bisnis.com, JAKARTA  -- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK secara beruntun kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi.

Selain menunjukkan kegagalan KPK dalam melakukan pencegahan, OTT  tersebut juga dinilai Masinton telah menghamburkan anggaran negara.

Setidaknya, Masinton menyebutkan tiga alasan terkait hal itu.

Pertama, menurut Masinton, OTT yang dilakukan KPK menunjukan bahwa lembaga antirasuah gagal membantu pemerintah dalam agenda pencegahan korupsi. 

"OTT yg dilakukan KPK adalah kegagalan KPK membantu pemerintah dalam membangun sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas," kata Masinton kepada Bisnis, Rabu (16/10/2019).

Kedua, lanjut Masinton, OTT yang menjadi rutinitas ini dinilai menghamburkan anggaran negara. Hal itu, ujar Masinton, lantaran biaya penanganan perkara KPK mulai dari penyelidikan hingga penuntutan menghabiskan hingga Rp1 miliar.

"Sedangkan kasus perkara yang ditangkap KPK hanya puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.

Terakhir Masinton menyatakan bahwa OTT adalah penjebakan yang bersumber dari penyadapan. Padahal. hal tersebut bisa dicegah.

Diketahui, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dalam rentang 17 September hingga 16 Oktober 2019. Teranyar Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dicokok oleh tim satuan tugas komisi antirasuah.

Dari OTT itu setidaknya KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta. Uang itu diduga berasal dari praktik setoran antardinas yang sudah berlangsung beberapa kali.

Sebelum mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, KPK telah melakukan operasi senyap terhadap sejumlah koruptor. Pada Senin 14 Oktober 2019 KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi Dini.

Seminggu sebelumnya, pada 6 Oktober 2019, KPK meringkus Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara.

Kemudian pada 23 Seotember KPK menangkap Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda terkait dugaan suap impor ikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper