Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perempuan Indonesia Antikorupsi Minta Presiden Segera Terbitkan Perppu KPK

Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.
Gerakan pita hitam untuk mendukung Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK/Istimewa
Gerakan pita hitam untuk mendukung Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019, desakan penerbitan Perppu KPK kembali bergulir.

Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.

"Perempuan Indonesia Antikorupsi dan juga jaringan organisasi yang ada di hampir di seluruh Indonesia kemarin telah mengirimkan surat kepada Presiden dan pesannya sudah sangat jelas sekali, Presiden terbitkan Perppu KPK, kami ingin ada terang di tengah kelam dan kembali terang itu datang," ucap perwakilan PIA Anita Wahid saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Selain itu, lanjut Anita, surat kepada Presiden tersebut merupakan respons atas situasi yang terjadi saat ini seperti berbagai aksi demonstrasi yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia terkait dugaan adanya upaya pelemahan KPK.

"Merespons situasi di mana kepentingan negara seperti tersandera oleh kepentingan oligarki yang mencoba untuk melawan upaya-upaya pemberantasan korupsi dengan lahirnya revisi undang-undang KPK dan publik kemudian juga merespons dengan berbagai aksi demonstrasi yang terjadi hampir di seluruh Indonesia baik dilakukan oleh mahasiswa, akademisi," ucap putri dari Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu.

Lebih lanjut Anita menyatakan ketika korupsi merajalela, perempuan adalah pihak pertama yang paling dirugikan.

"Kemudian yang kedua adalah bahwa ketika perempuan dirugikan akibat korupsi dampaknya sangat banyak, yaitu adalah sekali lagi perempuan-perempuan, anak-anak mereka yang paling dirugikan dan kemudian anak-anak lainnya secara keseluruhan," ucap Anita.

Selanjutnya, kata dia, ketidakmampuan masyarakat miskin mengakses pendidikan, mengakses kesehatan, dan dan lain-lain.

"Segala macam itu adalah efek yang paling nyata dari dari korupsi dan ketika saat ini kita berada di dalam sebuah situasi di mana ada sebuah revisi undang-undang KPK yang justru melemahkan kinerja KPK ke depannya," tutur Anita.

Pihaknya juga meminta agar Presiden kembali menegaskan komitmen yang sudah diucapkannya untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Kami patut untuk menyatakan kekhawatiran kami dan juga menyatakan keinginan kami agar Bapak Presiden kembali menegaskan komitmen yang sudah pernah beliau ucapkan lima tahun yang lalu, yaitu untuk jadi garda terdepan memimpin gerakan pemberantasan korupsi," ujar Anita.

Oleh karena itu, kata Anita, Presiden harus menunjukkan sikap yang nyata dengan segera mengeluarkan Perppu tentang KPK tersebut.

"Kami menyatakan dan juga meminta kepada Bapak Presiden untuk menunjukkan hal tersebut dalam sikap yang nyata, yaitu dalam bentuk mengeluarkan Perppu untuk menegasikan revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR. Ini adalah salah satu hal yang akan kami lihat dan kami nilai sebagai bentuk nyata dari keberpihakan Presiden terhadap pemberantasan korupsi," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper