Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI AU Beri Teguran Keras ke Anggotanya Akibat Istri Tulis Status Provokatif di FB

TNI AU Beri Teguran Keras ke Anggotanya Akibat Istri Tulis Status Provokatif di FB
Akun Facebook, FS/Twitter @_TNIAU
Akun Facebook, FS/Twitter @_TNIAU

Bisnis.com, JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) memberi teguran keras terhadap anggotanya, Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya karena sang istri kedapatan menyebarkan opini negatif di media sosial.

Dalam unggahannya di media sosial, FS, yang merupakan isteri dari YNS menulis "Jgn2 ini cma dramanya si wir...buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalo mmg bnr ada penusukan,,,mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slmat dr amukann polisi, buat yg di tusuk semoga lancar kematiannya."

Dalam situs resminya, TNI AU menilai FS sudah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook).

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," seperti tertulis di situs resmi TNI AU, Jumat (11/10/2019).

Akibat tulisan tersebut, Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper