Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat LP3ES : Arteria Dahlan Miskin Argumentasi dan Etika

Dalam perdebatan publik tersebut (Acara Mata Najwa), Arteria Dahlan, bukan hanya membela revisi UU KPK, tetapi juga melontarkan kata yang sangat kasar, tidak etis terhadap Prof Emil Salim.
Arteria Dahlan : Mewakafkan diri untuk menyatakan yang benar/WikiDPR
Arteria Dahlan : Mewakafkan diri untuk menyatakan yang benar/WikiDPR

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa hari terakhir jagad dunia maya ramai-ramai membicarakan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Warganet atau netizan mengecam penampilan Arteria dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (9/10/2019). Arteria terlihat membentak salah satu nara sumber yaitu Profesor Emil Salim saat berdebat soal revisi UU KPK.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi, dan Sosial (LP3ES) Fajar Nursahid mengatakan sikap Arteria Dahlan merupakan cermin dari partai yang menaungi dan partai koalisi secara keseluruhan yang mendukung pelemahan lembaga KPK dengan revisi yang dilakukan secara bergerilya.

Dalam perdebatan publik tersebut (Acara Mata Najwa), Arteria Dahlan, bukan hanya membela revisi UU KPK, tetapi juga melontarkan kata yang sangat kasar, tidak etis terhadap Prof Emil Salim.

"Kami menyayangkan dan mengecam cara Arteria Dahlan saat berdebat dengan Emil Salim. Arteria tidak hanya miskin argumentasi dan bukti-bukti, tetapi miskin etika," katanya dalam siaran pers, Jumat (11/10/2019).

Dia mengatakan Emil Salim merupakan senior pendiri LP3ES yang integritas dan kapasitas keilmuannya tidak perlu diragukan lagi. Sebagai akademisi, Emil juga telah dinobatkan sebagai guru besar sejak tahun 1983 di salah satu universitas terbaik di negeri ini.

Di sisi lain, rekam jejak sebagai seorang politisi telah teruji dengan pernah menjadi menteri pada tiga periode yang berbeda sejak tahun 1971.

Kini di usianya yang telah hampir 90 tahun, Emil seharusnya bisa menikmati hari tua dengan tenang. Namun, dia memilih untuk larut dalam perdebatan publik terkait isu-isu krusial dalam transisi demokrasi yang tengah berjalan salah satunya RUU KPK.

Kesediaan untuk turun gunung ini merupakan bukti bahwa beliau tidak hanya seorang politisi, tetapi negarawan dan guru bangsa.

Di sisi lain, Arteria Dahlan adalah politisi berusia 44 tahun berlatar belakang pengacara. Arteria menjabat sebagai anggota DPR pada tahun 2015 melalui pergantian antar waktu menggantikan Djarot Syaiful Hidayat.

Arteria terpilih kembali sebagai anggota DPR 2019-2024 untuk Dapil Jatim VI dan baru mau mulai bekerja kembali sebagai wakil rakyat.

Fajar memaparkan Emil Salim dalam dialog dan diskusi tersebut membela institusi KPK, yang sekarang sudah dilemahkan dengan revisi UU KPK.

Namun, Arteria Dahlan melakukan pembelaan terhadap revisi UU KPK tersebut yang publik sudah paham sebagai wakil dan corong dari partai yang menaungi, dalam hal ini PDI Perjuangan.

"Kami mengimbau Arteria untuk belajar etika dan ilmu retorika agar dia mengerti cara berdebat dengan benar. Demokrasi akan kehilangan kesejukannya jika dunia politik diisi oleh anggota dewan yang terhormat semacam Arteria Dahlan ini," imbuhnya.

Menurutnya, Arteria hanya salah satu dari sekian politisi dan anggota DPR yang tidak hanya nir etika dan nir argumentasi dalam berdeba. Sikap Arteria menunjukkan kemiskinan itikad baik untuk mendengar lawan bicara dalam diskusi.

Fajar meminta semua anggota DPR yang lain untuk memperhatikan kaidah dalam retorika di ruang publik. Pasalnya, apa yang mereka pertontokan di televisi disaksikan oleh seluruh bangsa dan negara, termasuk anak-anak dan remaja.

Dia mengungkapkan hal tersebut tidak hanya untuk kasus individu etika anggota dewan, tetapi juga secara menyeluruh tentang lembaga pemberatasan korupsi secara umum.

Fajar melihat tengah berlangsung periode siklus 20 tahun dimana demokrasi berada di persimpangan jalan dan bersiap untuk melakukan putar balik (U-turn).

"Kita seperti kembali kepada oligarki ala Orde Baru dimana negara, termasuk perlemen, presiden dan alat negara lainnya, menjadi sangat kuat dan mendiktekan apa saja kepada publik. Termasuk memaksakan perubahan revisi UU KPK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper