Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekrutmen CPNS 2019 Segera Dibuka, Intip Dulu Gajinya

Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2019 mendatang.
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada November 2019 mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) rencananya akan mengumumkan rekrutmen tersebut pada pekan keempat Oktober 2019. Lalu, dilanjutkan proses pendaftaran seleksi yang dimulai pada November.

Menurut BKN, total formasi yang dibuka tahun ini sebanyak 197.111 dengan perincian untuk kementerian lembaga 37.854 formasi dan daerah sebanyak 159.257 formasi.

Nah, sebelum memantapkan niat menjadi PNS, nampaknya perlu untuk mengintip berapa gaji yang diperoleh bila diterima menjadi PNS.

Gaji pokok PNS telah mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2019. Kenaikan gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah No.7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Seperti yang tercantum di lampiran PP itu, disebutkan bahwa gaji terendah PNS, yakni golongan I A dengan masa kerja 0 tahun, naik dari Rp1.486.500 per bulan menjadi Rp1.560.800 per bulan. Adapun gaji pokok tertinggi PNS, yaitu golongan IV dengan masa kerja lebih 30 tahun, naik dari Rp5.620.300 per bulan menjadi Rp5.901.200 per bulan.

Untuk PNS golongan II dan II A dengan masa kerja 0 tahun, gajinya naik dari Rp1.926.000 per bulan menjadi Rp2.022.200 per bulan. Selanjutnya, golongan II D dengan masa kerja 33 tahun, naik dari sebelumnya Rp3.638.200 per bulan menjadi Rp3.820.000 per bulan.

Kemudian, PNS golongan III dan III A masa kerja 0 tahun, gajinya naik dari Rp2.456.700 per bulan menjadi Rp2.579.400 per bulan, sedangkan golongan III D masa kerja 32 tahun dari sebelumnya Rp4.568.000 per bulan menjadi Rp4.797.000 per bulan.

Lalu, gaji PNS golongan IV terendah, yaitu golongan IV A dengan masa kerja 0 tahun, dari sebelumnya Rp2.899.500 per bulan menjadi Rp3.044.300 per bulan, sedangkan yang tertinggi yaitu IV E dengan masa kerja 32 tahun, dari sebelumnya Rp5.620.300 per bulan menjadi Rp5.901.200 per bulan.

Berikut daftar lengkap gaji pokok terbaru PNS di 2019:

Golongan I

-Golongan I/A: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun)-Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun)

-Golongan I/B: Rp1.704.500 (masa kerja 3 tahun)-Rp2.472.900 (masa kerja 27 tahun)

-Golongan I/C: Rp1.776.600 (masa kerja 3 tahun)-Rp2.577.500 (masa kerja 27 tahun)

-Golongan I/D: Rp1.851.800 (masa kerja 3 tahun)-Rp2.686.500 (masa kerja 27 tahun)

Golongan II

-Golongan II/A: Rp2.022.200 (masa kerja 0 tahun)-Rp3.373.600 (masa kerja 33 tahun)

-Golongan II/B: Rp2.208.400 (masa kerja 3 tahun)-Rp3.516.300 (masa kerja 33 tahun)

-Golongan II/C: Rp2.301.800 (masa kerja 3 tahun)-Rp3.665.000 (masa kerja 33 tahun)

-Golongan II/D: Rp2.399.200 (masa kerja 3 tahun)-Rp3.820.000 (masa kerja 33 tahun)

Golongan III

-Golongan III/A: Rp2.579.400 (masa kerja 0 tahun)-Rp4.236.400 (masa kerja 32 tahun)

-Golongan III/B: Rp2.688.500 (masa kerja 0 tahun)-Rp4.415.600 (masa kerja 32 tahun)

-Golongan III/C: Rp2.802.300 (masa kerja 0 tahun)-Rp4.602.400 (masa kerja 32 tahun)

-Golongan III/D: Rp2.920.800 (masa kerja 0 tahun)-Rp4.797.000 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IV

-Golongan IV/A: Rp3.044.300 (masa kerja 0 tahun)-Rp5.000.000 (masa kerja 32 tahun)

-Golongan IV/B: Rp3.173.100 (masa kerja 0 tahun)-Rp5.211.500 (masa kerja 32 tahun)

-Golongan IV/C: Rp3.307.300 (masa kerja 0 tahun)-Rp5.431.900 (masa kerja 32 tahun)

-Golongan IV/D: Rp3.447.200 (masa kerja 0 tahun)-Rp5.661.700 (masa kerja 32 tahun)

-Golongan IV/E: Rp3.593.100 (masa kerja 0 tahun)-Rp5.901.200 (masa kerja 32 tahun)

Sumber: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper