Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi PKS Ini Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Anggota DPR Adang Sudrajat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena sangat berdampak pada mereka yang tergolong Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR Adang Sudrajat meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena sangat berdampak pada mereka yang tergolong Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Pekerja bukan penerima upah adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, tapi paling berjasa dalam memacu perekonomian,” ujar politisi PKS itu kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, golongan BPU ditengarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS karena iklim usaha yang tidak kondusif.

“Bila BPJS dinaikkan, dampak yang dirasakan masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah akan sangat terasa bebannya,” ujarnya.

Baru-baru ini, kata Adang, pemerintah memiliki rencana akan menaikkan Iuran BPJS Kesehatan. Rencana kenaikan ini dilakukan secara serentak pada tahun 2020 pada golongan kelas I, II dan kelas III.

Adapun iuran kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 serta kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.

Pada bagian lain, dia menilai pemerintah saat ini sedang tambal sulam kebijakan untuk menutupi defisit BPJS yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat.

Kebijakan meletakkan BPJS sebagai satu-satunya penyelenggara JKN adalah keputusan politik yang gegabah. Pasalnya, selain menafikan kemampuan beberapa daerah yang memiliki keluangan finansial, BPJS terbukti kontra produktif terhadap desentralisasi kewenangan yang sedang di bangun.

“Pemerintah terhadap BPJS ini seperti menganugerahkan kewenangan monopoli operasional pada badan yang belum terbukti kehandalannya. Pemerintah terlalu percaya diri memberi kepercayaan yang sangat besar kepada BPJS sebagai operator JKN,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper