Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MPR : Pelantikan Presiden dan Wapres, Minggu, 20 Okt. Siang, Ini Pertimbangannya

Pemilihan waktu tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Ketua MPR terpilih Bambang Soesatyo melambaikan tangan di ruang Sidang Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). /Antara
Ketua MPR terpilih Bambang Soesatyo melambaikan tangan di ruang Sidang Paripurna MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Seluruh pimpinan MPR memutuskan untuk mengusulkan pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dilaksanakan pada Minggu (20/10/2019) pukul 14.00 WIB.

"Akhirnya kami sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada kesekjenan, maupun protokol istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan pukul 14.00," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo seusai memimpin rapat pimpinan MPR di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, menyampaikan bahwa pemilihan waktu tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya telah usainya ibadah bagi umat Kristiani, kemudian masyarakat Jakarta yang telah menikmati gelaran mingguan hari bebas kendaraan.

"Car free day kan selesai pukul 12.00 siang. Kemudian, umat Muslim juga selesai salat zuhur jam 13.00 dan masih bisa melaksanakan salat asar setelah pelantikan," papar Bamsoet.

Menurut Bamsoet, sedianya kesekjenan MPR melakukan persiapan sejak 2 minggu lalu untuk acara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019—2024 dengan menjadwalkan pelantikan pukul 10.00 WIB seperti sebelumnya. Namun, tambahnya, waktu tersebut tidak masalah apabila dilaksanakan pada hari kerja.

Pertimbangan akhirnya diambil ketika waktunya bertepatan dengan hari libur, yaitu jatuh pada Minggu karena sebagian besar warga Jakarta memiliki kegiatan berlibur.

"Kemudian kita tidak ingin mengganggu kegiatan masyarakat yang ingin berolahraha di car free day," tukas Bamsoet.

Wacana kemudian muncul agar agenda pelantikan mundur menjadi jam 16.00 WIB, tetapi waktu tersebut dinilai terlalu dekat dengan waktu salat magrib bagi umat Muslim sehingga seluruh pimpinan MPR memilih pelantikan dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

"Demikian pertimbangan kami, kami usulkan pukul 14.00 WIB," ujar Bamsoet, menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper