Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Negosiasi FIR, Luhut : Tidak Ada Lagi Masalah Krusial RI - Singapura

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat negosiasi Flight Information Region antara Indonesia dan Singapura.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sudah tidak ada lagi masalah krusial yang menghambat negosiasi Flight Information Region antara Indonesia dan Singapura.

“Satu per satu kita sisir dengan cermat. Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA [Defence Cooperation Agreement)], lintasan pesawat itu sekarang karena sudah sekian belas tahun, dulu tidak ada penduduk sekarang ada penduduk, bagaimana. Ya saya bilang geser aja secara teknis,” kata Luhut, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (9/10/2019).

Luhut berharap negosiasi bisa diselesaikan paling lambat sampai akhir tahun ini.

“Jadi biar selesai karena tidak ada yang buruk-buruk, tidak juga ada yang baru,” ujar Luhut.

Luhut menegaskan bahwa persoalan FIR sudah berjalan hingga 45 tahun sedangkan negosiasi DCA sudah berlangsung sejak 2007. Luhut menilai semua tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus dicari solusi untuk menyelesaikan masalahnya. “Harus dilihat itu sebagai negara besar juga, bagaimana win-winnya, kalau semua perfect saya kira tentu saya saja tidak bisa,” tegas Luhut.

Sebelumnya dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Singapura, Presiden Joko Widodo, Selasa (8/10/2019), mengemukakan bahwa Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi Flight Information Region (FIR) yang disepakati oleh Singapura.

“Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri,” kata Presiden Jokowi.

Tim Teknis Indonesia, jelas Presiden, telah memulai negosiasi sehingga mendorong negosiasi secara cepat dan mampu mencapai hasil yang konkret.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menambahkan kerangka negosiasi FIR rearrangement sudah ditandatangani 12 September, dan pada 7 Oktober 2019 tim teknis sudah bertemu.

“Jadi tim Indonesia sudah menyampaikan kepada pihak Singapura mengenai proposal dari Indonesia dan sudah disampaikan oleh Presiden, bahwa Presiden menginstruksikan agar pertemuan pada tingkat teknis itu semakin diintensifkan sehingga bisa concluded segera,” terang Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper