Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Kurir Sabu Tembus Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Polisi melarang tersangka kasus narkoba Umar Ohoitenan alias Umar Kei dijenguk keluarga dalam waktu tertentu, karena diketahui menyuruh kurir menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus narkoba melibatkan Umar Kei, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019)./Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus narkoba melibatkan Umar Kei, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Polisi melarang tersangka kasus narkoba Umar Ohoitenan alias Umar Kei dijenguk keluarga dalam waktu tertentu, karena diketahui menyuruh kurir menyelundupkan sabu ke Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kita masukkan ke ruang isolasi," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Barnabas mengatakan Umar ditempatkan di ruang isolasi lantaran melanggar aturan dengan memesan sabu untuk digunakan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Umar dipisahkan dengan tersangka lain yang mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Sudah tiga hari ditempatkan di sel isolasi," kata Barnabas.

Sebelumnya, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir bernama Muhammad Hasan yang menyelundupkan sabu-sabu pesanan dari Umar Kei di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (28/9/2019).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka Muhammad Hasan telah tiga kali menyelundupkan sabu ke Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Dari pengungkapan itu, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu-sabu seberat 21,47 gram dari tiga kamar penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Hasan menjalankan modus dengan cara memasukkan sabu ke dalam kaleng biskuit dan beberapa cangklong ke botol minuman air mineral

Umar mendekam di balik jeruji besi usai ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan sabu-sabu di salah satu hotel Jalan Kramat Raya RT01/RW02 Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper