Bisnis.com, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Internasional pada Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana akhirnya angkat bicara mengenai sejumlah isu di wilayah Papua dan Papua Barat.
Isu diskriminatif, rasisme hingga isu hak asasi manusia (HAM) yang kerap digulirkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di bumi cendrawasih beberapa hari terakhir dinilai tidak memiliki dasar.
Menurutnya, pemerintah sudah meratifikasi berbagai perjanjian Internasional yang pada intinya Pemerintah berkomitmen menghapus segala bentuk disktriminasi, khususnya bagi kaum minoritas, termasuk perempuan.
“Jadi tuduhan diskriminatif sehingga perlu ada Pemerintahan alternatif di Papua, sama sekali tidak mendasar,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Dia menilai ada banyak negara, termasuk Amerika Serikat yang memiliki isu rasisme pada setiap masyarakatnya. Akan tetapi masalah tersebut pun selesai tanpa harus adanya referendum.
“Apakah mereka tidak tahu bahwa NKRI dibangun berdasarkan suku, ras, dan etnis yang beragam," katanya.
Baca Juga
Dia menyarankan agar pemerintah tidak memberi atensi berlebihan dengan manuver diplomasi OPM, termasuk para pendukungnya.
“Selain itu, Pemerintah juga harus menahan emosi publik di Indonesia atas setiap manuver diplomasi OPM dengan memberi pemahaman bahwa tindakan-tindakan OPM tidak berimplikasi bagi keberadaan Papua,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel