Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Gubernur Jabar Aher Diperiksa KPK soal Kasus Meikarta

Politisi PKS itu terlihat memenuhi pemanggilan penyidik KPK guna dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) berjabat tangan dengan Jaksa seusai sidang lanjutan suap perizinan Proyek Meikarta di PN Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019). Ahmad Heryawan, Deddy Mizwar dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono di periksa sebagai saksi terkait suap perizinan Proyek Meikarta dengan terdakwa Neneng Hassanah Yasin. /Antara-M Agung Rajasa
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) berjabat tangan dengan Jaksa seusai sidang lanjutan suap perizinan Proyek Meikarta di PN Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019). Ahmad Heryawan, Deddy Mizwar dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono di periksa sebagai saksi terkait suap perizinan Proyek Meikarta dengan terdakwa Neneng Hassanah Yasin. /Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan, Jumat (4/10/2019).

Aher diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan kawasan hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Politisi PKS itu terlihat memenuhi pemanggilan penyidik KPK guna dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa. Padahal, namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan hari ini.

"Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi untuk IWK [Iwa Karniwa]. Sebagai penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (4/10/2019).

KPK terus mengebut penyidikan Iwa Karniwa dalam perkara ini menyusul pemanggilan para saksi baik dari pejabat di lingkungan Pemprov Jabar hingga anggota DPRD Jabar dan Kabupaten Bekasi.

Hari ini, penyidik juga memanggil Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jabar Eddy Iskandar Muda Nasution dan mantan Asda 3 Provinsi Jabar Deni Juanda Puradimaja.

Sekda Jabar Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk., Bartholomeus Toto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Meikarta.

Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui sejumlah perantara. Mulanya, Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk menyelesaikan proses RDTR di provinsi.

Sementara eks-Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, diduga berperan dalam mengalirkan uang suap senilai Rp10,5 miliar untuk mantan Bupati Bekasi Neneing Hasanah Yasin terkait dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper