Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kunci Penerbitan Perppu KPK di Tangan Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi polemik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK.
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kenang-kenangan sebuah buku Batik Indonesia dari Ketua Yayasan Batik Indonesia (YBI) Jultin Ginandjar Kartasasmita (kanan) pada peringatan Hari Batik Nasional 2019 di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2019). /Antara
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kenang-kenangan sebuah buku Batik Indonesia dari Ketua Yayasan Batik Indonesia (YBI) Jultin Ginandjar Kartasasmita (kanan) pada peringatan Hari Batik Nasional 2019 di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi polemik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan akan menunggu keputusan akhir yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penerbitan perppu tersebut.

“KPK tidak dalam posisi untuk menanggapi, kami menunggu hasil finalnya saja,” kata Febri di kantornya, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Dia menyatakan saat ini KPK tetap berfokus memberantas korupsi baik dalam hal penindakan atau pencegahan.  KPK menyerahkan secara penuh rencana penerbitan itu kepada Presiden.

 “Saya kira itu kuncinya di Presiden,” kata dia.

Wacana penerbitan Perppu KPK mencuat setelah Jokowi bertemu dengan 41 tokoh nasional di Istana Negara, Kamis (26/9/2019).

Mayoritas tokoh berpendapat penolakan publik terhadap UU KPK hasil revisi bisa menjadi landasan diterbitkannya perppu.

Rencana penerbitan perppu itu didukung oleh partai-partai oposisi seperti Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Namun, partai koalisi pendukung pemerintah meminta Jokowi menjadikan penerbitan Perppu KPK sebagai opsi terakhir untuk menyelesaikan polemik di masyarakat.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan mengatakan Jokowi dan sejumlah parpol pengusung telah bersepakat menolak mengeluarkan perppu.

“Jelas presiden bersama seluruh partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama, untuk sementara enggak ada, belum terpikirkan mengeluarkan perpu,” kata dia di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper