Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Separuh Anggota DPR Pengusaha, PKS Akui Ada Potensi Konflik Kepentingan

Setengah dari total anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019—2024 berlatar belakang pengusaha. Dikhawatirkan membuat mereka ada konflik kepentingan.
Bisnis/Nurul Hidayat PELANTIKAN ANGGOTA DPR Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Bisnis/Nurul Hidayat PELANTIKAN ANGGOTA DPR Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA – Setengah dari total anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019—2024 berlatar belakang pengusaha. Dikhawatirkan membuat mereka ada konflik kepentingan.

Bendahara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aboe Bakar Al Habsyi mengatakaan bahwa pada prinsipnya semua orang berhak menjadi anggota parlemen. Berbagai macam latar belakang membuatnya lebih bagus.

“Artinya dia ada jam terbang dan pengalaman. Tinggal konsentrasi dia itu apa,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Aboe menjelaskan bahwa para anggota DPR harus paham inti tugas mereka adalah legislasi. Mereka harus mampu membawa pikiran cerdas demi kepentingan bangsa.

Keuntungan anggota DPR yang berlatar pebisnis bisa memberikan kontrol dan pengawasan berdasarkan pengalamannya. Tapi ini berlaku apabila memang mereka benar-benar pengusaha murni yang tidak memanfaatkan jabatan.

Oleh karena itu, Aboe tidak bisa memastikan bahwa pengusaha bebas dari kepentingan pribadi.

“Kita tidak bisa bilang tidak ada [kepentingan]. Tapi kalau kita kita bilang itu seperti adanya juga tidak bagus. Ya, kan semuanya belum tentu. Selama itu positif dan juga tidak melanggar undang-undang, sah saja,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran Yayasan Auriga Nusantara dan Tempo, ada 262 orang atau 45,5 persen dari 575 anggota DPR menduduki posisi penting di perusahaan.

Jumlah ini bisa bertambah karena masih ada sumber data yang belum bisa diakses. Temuan ini hanya menghitung data perseroan terbatas dan tidak mencakup persekutuan komanditer (CV) dan usaha dagang (UD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper