Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rincian Lengkap Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPR

Sebanyak 575 anggota DPR RI dilantik kemarin, Selasa (1/10/2019).
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Bisnis/Nurul Hidayat
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 575 anggota DPR RI dilantik kemarin, Selasa (1/10/2019).

Banyak orang yang berebut untuk menjadi wakil rakyat ini. Ada 7.968 mendaftar menjadi calon legislatif pada pemilu 2019, tapi hanya 575 orang yang lolos ke Senayan.

Apa yang membuat mereka berlomba menjadi anggota DPR?

Pendapatan anggota DPR diatur pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.  Berdasarkan peraturan itu, gaji pokok setiap anggota sebesar Rp4,2 juta.

Gaji pokok itu ditambah dengan sejumlah tunjangan. Berikut daftar tunjangan anggota DPR dikutip dari www.gajimu.com

Gaji pokok, tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh anggota DPR
NomorUraianAnggota DPR Merangkap KetuaAnggota DPR Merangkap Wakil KetuaAnggota DPR
AGaji dan Tunjangan Tetap
1Gaji pokok5.040.0004.620.0004.200.000
2Tunjangan istri (10% dari GP)504,000462,000420,000
3Tunjangan anak (2 anak x 2% GP)201,600184,800168,000
4Uang sidang/paket2,000,0002,000,0002,000,000
5Tunjangan jabatan18,900,00015,600,0009,700,000
6Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
7Tunjangan PPhHpasal 212.699.8132.699.8132.699.813
BPenerimaan Lainnya
1Tunjangan kehormatan6.690.0006.450.0005.580.000
2Tunjangan komunikasi intensif16.468.00016.009.00015.554.000
3Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran5.250.0004.500.0003.750.000
4Bantuan langganan listik dan telepon7.700.0007.700.0007.700.000
5Asisten anggota2.250.0002.250.0002.250.000
6Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per orang per periode
CBiaya Perjalanan
1Uang harian
a. Daerah tingkat I (per hari)5.000.0005.000.0005.000.000
b. Daerah tingkat II (per hari)4.000.0004.000.0004.000.4000
2Uang representasi
a. Daerah tingkat I (per hari)4.000.0004.000.0004.000.000
b. Daerah tingkat II (per hari)3.000.0003.000.0003.000.000
DRumah Jabatan
1Anggaran pemeliharaan
RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun)3.000.0003.000.0003.000.000
RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun)5.000.0005.000.0005.000.000
2Perlengkapan rumah lengkap
EPerawatan kesehatan, uang duka, pemakaman
1Biaya pengobatan : BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
2Uang duka
Wafat (3 bulan x gaji)
Tewas (6 bulan x gaji)
3Biaya pemakaman: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
FPensiunan
1Uang pensiun (60% dari gaji pokok)3.024.002.772.0002.520.00
2Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan

Sumber :

Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015

Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Dapat Restu Menkeu [http://www.cnnindonesia.com/politik/20150916081057-32-79022/kenaikan-tunjangan-anggota-dpr-dapat-restu-menkeu/]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper