Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendikbud: Banyak Pendemo Menyamar sebagai Pelajar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan banyak pendemo pada aksi demonstrasi Senin (30/9/2019) yang menyamar menjadi pelajar.
Pelajar dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di belakang gedung MPR/DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (30/9/2019)./Antara-Hafidz Mubarak
Pelajar dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di belakang gedung MPR/DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (30/9/2019)./Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan banyak pendemo pada aksi demonstrasi Senin (30/9/2019) yang menyamar menjadi pelajar.

“Berdasarkan laporan yang sudah saya terima, ternyata mereka kan bukan siswa. Hanya memakai celana abu-abu dan setelah ditangkap ternyata mereka bukan para siswa,” kata Muhadjir seusai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta Timur, Selasa (1/10/2019).

Informasi tersebut diakuinya berasal dari pihak kepolisian. Setidaknya, Muhadjir mengungkapkan sekitar 50 pelajar gadungan ditangkap saat aksi demonstrasi di DPR dan sekitarnya pada Senin (30/9/2019).

Namun, ketika ditanya jumlah siswa yang mengikuti demonstrasi di DPR dan sekitarnya, dia menjawab belum mendapatkan keterangan dari pihak sekolah.

“Mungkin masih ada, tapi sampai sekarang saya belum dapat laporan dari lapangan,” tekannya.

Menyikapi banyaknya siswa yang turun ke jalan pada aksi demonstrasi belakangan ini, Muhadjir menyatakan tidak akan memberikan sanksi karena himbauan juga sudah disampaikan mulai dari level sekolah, orangtua, hingga kepala daerah.

“Jadi sekarang ini mekanismenya kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke orangtua di mana anak itu. Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. Sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat,” tambahnya.

Sebelumnya, Muhadjir sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Surat edaran tertanggal 27 September 2019 ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

Melalui surat itu, dia meminta kepala daerah beserta segenap jajaran, khususnya kepala dinas pendidikan agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan. Pertama, adalah memastikan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru untuk dapat memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Kemudian, menjalin kerja sama dengan orang tua/wali murid untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.

“Saya ingin mengingatkan peserta didik kita, siswa kita harus kita lindungi dari berbagai macam tindak kekerasan atau berada di dalam lingkungan di mana ada kemungkinan mengancam jiwa yang bersangkutan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper