Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Sarapan di Hotel, Anggota DPR & DPD Terpilih Berangkat ke Gedung Parlemen Pukul 07.00 WIB

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar menjelaskan prosedur keamanan untuk pelantikan anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).
Anggota DPR duduk di antara deretan kursi kosong pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Anggota DPR duduk di antara deretan kursi kosong pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -  Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar menjelaskan prosedur keamanan untuk pelantikan anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).

Anggota DPR dan DPD terpilih diwajibkan sudah berangkat menuju ke gedung parlemen pukul 07.00 WIB.

"Sudah kami imbau, besok mandatory-nya semua mengikuti aturan kami, jadi semua pagi jam tujuh sudah berangkat dari titik-titik penginapan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Indra mengatakan anggota DPR dan DPD terpilih tak perlu santap pagi di hotel tempat mereka menginap. Panitia akan menyiapkan sarapan di Kompleks Parlemen.

"Nanti sarapan dan lain sebagainya akan kami atur di sini, di Kompleks Parlemen, bukan di hotel," kata Indra.

Para anggota DPR dan DPD terpilih itu mendapat fasilitas menginap di tiga tempat. Yakni Hotel Shangri-La, Hotel Ritz Carlton, dan Hotel Fairmont. Berdasarkan undangan dari Komisi Pemilihan Umum, mereka mendapat fasilitas tersebut sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2019.

Indra mengatakan acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pengambilan sumpah akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Komisi Pemilihan Umum akan melantik 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024. Setelah pelantikan, DPR baru akan menggelar sidang paripurna perdana untuk memilih ketua dan wakil ketua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper