Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasto: UU KPK Baiknya Dilaksanakan Dulu Baru Dievaluasi

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyinggung adanya masukan dari sebagian tokoh agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/JIBI/BISNIS/Muhammad Ridwan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/JIBI/BISNIS/Muhammad Ridwan
Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyinggung adanya masukan dari sebagian tokoh agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto menjelaskan bahwa bagi PDI Perjuangan (PDIP), ide itu hanyalah gagasan sebagian tokoh, yang sifatnya sebagai aspirasi. PDIP berpegang pada prinsip bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan (UU KPK) adalah hasil kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah yang sudah diterima dan disahkan.
PDIP menilai efektivitas UU seharusnya lebih dikedepankan sebelum diubah. Artinya UU itu lebih baik dilaksanakan terlebih dahulu sebelum dievaluasi dan diubah kalau efeknya negatif.
“Terlebih ketika Presiden Jokowi dan seluruh partai politik di DPR sudah menjadi satu kesatuan yang bulat untuk melakukan revisi. Maka, mengubah undang-undang dengan perppu [peraturan pemerintah pengganti UU] sebelum undang-undang tersebut dijalankan adalah sikap yang kurang tepat,” kata Hasto melalui keterangannya, Sabtu (28/9/2019).
Hasto menjelaskan bahwa PDIP yakin Jokowi tak akan mengeluarkan perppu sebelum berbicara dengan parpol yang ada di parlemen.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua pihak mewujudkan situasi yang kondusif sebagai syarat demokrasi bekerja baik. Pemberantasan korupsi bersifat wajib dan melalui cara-cara yang berkeadilan sesuai koridor hukum.
“Di partai kami, kami memberikan sanksi pemecatan bagi pelaku tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Sebelumnya Jokowi bereaksi terhadap puluhan aktivis yang selama ini kerap membela KPK. Jokowi mengaku mendapat masukan dari mereka untuk menerbitkan Perppu KPK.
“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper