Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditangkap Polisi, Muncul Petisi #KitaBersamaAnandaBadudu

Musisi Rara Sekar cepat tanggap dengan membuatkan petisi digital #KitaBersamaAnandaBadudu yang menuntut pembebasan rekannya yang diringkus Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) dini hari.
Musisi dan aktivis Ananda Badudu/Istimewa
Musisi dan aktivis Ananda Badudu/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Musisi Rara Sekar cepat tanggap dengan membuatkan petisi digital #KitaBersamaAnandaBadudu yang menuntut pembebasan rekannya yang diringkus Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) dini hari. 

"Nama saya Rara Sekar. Mungkin teman-teman pernah mendengar suara saya sebelumnya, dalam lagu ataupun sebuah pertunjukkan. Namun, kali ini saya ingin teman-teman mendengarkan suara saya yang lain, yang saya rasa lebih penting dari apapun untuk saat ini. Saya mohon sekali perhatian teman-teman sebab pagi ini saya dibangunkan berita yang mengagetkan," tulisnya.

"Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu. Berikut kronologi singkat penangkapan teman saya, Ananda, pada Jumat 27 September 2019 jam 04.28 WIB," sambungnya. 

Mendengar kabar ini, kakak dari Isyana Sarasvati tersebut menilai dirinya tidak habis pikir mengingat Nanda, panggilan akrab Ananda Badudu hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini. 

"Seperti yang dituliskan di laman https://kitabisa.com/campaign/aspirasimahasiswa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya, dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan anti-demokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat," tulisnya. 

Rara menyarankan jika ada orang-orang yang merasakan kekesalan, kekecewaan yang sama dengan Ananda dan dirinya, ia memohon untuk mendukung, menandatangani, dan sebarkan petisi ini melalui link di bawah

https://www.change.org/p/inspektur-jenderal-polisi-gatot-eddy-pramono-bebaskan-ananda-badudu-kitabersamaanandabadudu

"Sampaikan aspirasimu dan beritakan bahwa kita mendesak polisi untuk #BebaskanAnandaBadudu segera dan tanpa syarat. Pilih perjuanganmu dan bila tidak bisa turun ke jalan atau terlibat dalam aksi, perjuangkan dengan caramu sendiri," terangnya. 

Hingga pukul 08.54 WIB, petisi ini terpantau sudah ditandatangani 6.070 orang dan diekspektasikan akan semakin bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper