Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi-Amin Dilantik Hari Minggu, Mengikuti Tanggal Periode Sebelumnya

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa masa jabatan kepala negara sudah ditentukan lima tahun. “Dan sudah sejak Pilpres langsung pertama tahun 2004 pelantikan presiden 20 Oktober 2004,” katanya melalui pesan instan, Kamis (26/9/2019).
Capres petahana Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin./ANTARA-Puspa Perwitasari
Capres petahana Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin kini tinggal menunggu hari dilantik sebagai orang nomor satu dan dua di Indonesia periode 2019-2024.

Berdasarkan jadwal, mereka akan dikukuhkan pada 20 Oktober 2019, bertepatan dengan hari Minggu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa masa jabatan kepala negara sudah ditentukan lima tahun. “Dan sudah sejak Pilpres langsung pertama tahun 2004 pelantikan presiden 20 Oktober 2004,” katanya melalui pesan instan, Kamis (26/9/2019).

Hasyim menjelaskan bahwa sejak itu, pelantikan dilakukan setiap tanggal 20 Oktober. Ini juga terjadi pada pemilu umum 2009 dan 2014. “Karena itu, hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019 tanpa melihat jatuh pada hari apa,” jelasnya.

Jadwal pelantikan juga ditegaskan melalui Peraturan KPU nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan keempat atas Peraturan  KPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.

Berdasarkan penetapan hasil pemilu KPU RI, Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50 persen). Sementara Prabowo-Sandiaga mendapat 68.650.239 suara (44,50 persen).

Pasangan nomor urut 01 mencatat kemenangan di 21 provinsi dan daerah pemilihan di luar negeri. Provinsi-provonsi yang dimenangkan Jokowi-Ma'ruf adalah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DIY, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Papua Barat, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Kemenangan yang diraih pasangan nomor urut 02 berasal dari 13 daerah yakni Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper