Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Hadapi Situasi Sulit

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta masyarakat dan mahasiswa yang berunjuk rasa tetap mengedepankan sopan santun dengan tidak menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Presiden menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019). Presiden menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta masyarakat dan mahasiswa yang berunjuk rasa tetap mengedepankan sopan santun dengan tidak menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, Jokowi saat ini sedang menghadapi banyak masalah.

"Harapan saya kita harus punya empati seperti itu. Janganlah, presiden yang menghadapi situasi yang tidak mudah ditambah lagi dengan hal-hal seperti itu. Tulisan-tulisan itu harus mencerminkan bangsa yang beradab," katanya di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Menurut Moeldoko, Jokowi saat ini sedang memikirkan semua permasalahan yang terjadi di Indonesia. Mulai dari kondisi keamanan di Papua hingga kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

"Menghadapi Papua penuh keprihatinan, menghadapi karhutla penuh keprihatinan," ujarnya.

Terkait protes mahasiswa dan masyarakat terhadap sejumlah peraturan, Moeldoko mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat menunda pengesahan empat rancangan atau revisi undang-undang.

"Yang perlu dipahami oleh teman-teman semuanya bahwa pemerintah saat ini sepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh tentang revisi UU KUHP, berikutnya RUU Pertanahan, berikutnya RUU Pemasyarakatan, dan lain-lain," ujarnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper