Bisnis.com, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menilai aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa untuk menolak KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan RUU Lainnya hanya membuang-buang energi karena DPR memutuskan untuk menunda pembahasan lima RUU termasuk RUU KUHP tersebut.
Wiranto mengatakan RUU KUHP merupakan salah satu dari liam RUU yang ditunda pembahasannya di DPR. Adapun kelima RUU yang ditunga pembahasannnya adalah RUU KUHP, Pertanahan, Pemasyarakatan, Minerba dan Ketenagakerjaan
Menko Polhukam, Wiranto menyebut hanya 3 dari 8 Rancangan Undang-undang (RUU) yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo yakni revisi KPK, MD3 dan Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Mengenai penundaan lima RUU, Wiranto menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo mendengar banyak aspirasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel