Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Unjuk Rasa di DPR, Seribu Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan

Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Jakarta, Edmund Seko menyebut setidaknya 1.000 orang mahasiswa Trisakti akan turun ke jalan dalam puncak aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta./Antara
Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Jakarta, Edmund Seko menyebut setidaknya 1.000 orang mahasiswa Trisakti akan turun ke jalan dalam puncak aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

"Paling kurang 1.000 mahasiswa akan turun ke jalan untuk mengikuti aksi ini. Kami akan melakukan 'long march' dari kampus ke DPR," ujar Edmund di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Dikatakan, tuntutan mahasiswa masih sama seperti hari sebelumnya, yakni meminta pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi.

Aksi gabungan sejumlah BEM kampus tersebut juga menuntut agar merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Selain itu, sejumlah Rancangan Undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA ditunda pengesahannya.

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, M Nurdiansyah mengatakan sejumlah agenda reformasi tak kunjung tuntas bahkan cenderung dikhianati pemegang kekuasaan.

"KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU ITE yang mengancam demokrasi, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Sumber Daya Alam yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reformasi agraria dan penyelesaian kasus HAM yang tak junjung tuntas," jelas Nudiansyah.

Sejumlah aksi, kata dia yang dilakukan sebagai bentuk kebebasan berekspresi justru berujung represi dan kriminalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper