Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP

Presiden Jokowi meminta kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota parlemen untuk tidak melakukan pengesahan RUU itu pada periode saat ini yang akan berakhir pada awal Oktober 2019.
 Presiden Joko Widodo./Antara
Presiden Joko Widodo./Antara

Kabar24.com, BOGOR — Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa mencermati dan mengikuti seluruh perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama.

“Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi di RUU KUHP saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkumham sebagai wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda,” ujarnya di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Presiden Jokowi meminta kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota parlemen untuk tidak melakukan pengesahan RUU itu pada periode saat ini yang akan berakhir pada awal Oktober 2019.

“Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya,” katanya.

RUU KUHP telah disetujui Komisi III DPR pada Rabu (18/9/2019) untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Sejak mulai dibahas pada 2015, banyak isu krusial  dalam RUU ini yang memakan waktu pembahasannya.

Presiden meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper