Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Antisipasi Aksi Besar-Besaran Saat HUT OPM 1 Desember

Polri tengah mengantisipasi adanya aksi besar-besaran yang diprediksi terjadi bertepatan dengan peringatan ulang tahun Organisasi Papua Merdeka setiap 1 Desember.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo./Bisnis-Sholahuddi Al Ayubbi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo./Bisnis-Sholahuddi Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA--Polri tengah mengantisipasi adanya aksi besar-besaran yang diprediksi terjadi bertepatan dengan peringatan ulang tahun Organisasi Papua Merdeka setiap 1 Desember.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya tidak akan menarik personel Polri dan TNI dari wilayah Papua dan Papua Barat. Personel Polri akan disiagakan hingga HUT OPM dipastikan benar-benar berlangsung aman tanpa ada aksi besar-besaran yang berujung anarkis.

Menurut Dedi, untuk meredam gejolak saat HUT OPM tersebut, Polri sudah bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan gereja untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi anarkis.

"Kita gandeng tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh gereja untuk mengantisipasi aksi besar-besaran itu. Kan ada juga tokoh yang pro ke NKRI," kata Dedi.

Aksi Damai DAP

Sementara itu, menurut Antara di Manokwari, Polres setempat membubarkan massa yang menggelar aksi di kantor Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III/Doberay di Jl.Pahlawan Manokwari, Papua Barat. Massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Pantauan di lokasi, tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan selama aksi berlangsung.

"Tadi sekitar jam satu, massa secara sukarela membubarkan diri. Memang sebelumnya saya kasih peringatan agar bubar karena aksi tersebut tidak diizinkan," kata Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi usai memimpin pengamanan tersebut.

Aksi yang mengutuk ujaran rasisme Surabaya, menuntut pembebasan tersangka kasus makar di Manokwari serta mengecam penetapan Veronica Koman sebagai tersangka serta beberapa tuntutan lainnya itu tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas keamanan di kota tersebut.

Adam mengutarakan, sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan ke Polres Manokwari semula aksi akan dilakukan dengan berjalan kaki dari kantor DAP menuju Lapangan Borarsi.

Polisi tidak memberi izin rencana itu agar tidak memicu tindak kejahatan selama dalam perjalanan.

"Tadi awalnya bagus, mereka hanya beribadah tapi di tengah kegiatan ada orasi sifatnya penghasutan yang mengarah pada tindakan makar. Maka saya langsung beri peringatan agar membubarkan diri," kata Adam.

Selama pengamanan berlangsung Kapolres menegur sejumlah peserta yang mengenakan atribut-atribut bercorak bendera bintang kejora.

"Kita tahu bahwa Bendera Bintang Kejora dimanfaatkan sebagai simbol perlawanan terhadap NKRI. Berdasarkan undang-undang nomor 77 tahun 2007 pun sudah jelas bahwa penggunaan lambang itu dilarang," sebut Adam.

Adam mengemukakan, aksi di Manokwari hanya terjadi di kantor DAP. Di tempat lain seperti Amban, Sanggeng dan Fanindi tidak ada gerakan massa.

"Sejauh ini, Manokwari masih kondusif. Kami terus bekerja untuk melakukan antisipasi. Intinya bahwa, kejadian tanggal 19 Agustus tidak boleh terulang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper