Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Minta OKI Cegah Upaya Israel Caplok Wilayah Tepi Barat

Febrian A. Ruddyard, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemenlu selaku Utusan Khusus Menteri Luar Negeri pada Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri OKI di Jeddah, Minggu (15/9/2019), mengatakan bahwa Indonesia menilai janji kampanye Netanyahu tersebut melanggar hukum internasional.
Polisi perbatasan Israel menghentikan warga Palestina di pos penjagaa menjelang kunjungan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Hebron, Tepi Barat, Rabu (4/9/2019)./Reuters-Mussa Qawasma
Polisi perbatasan Israel menghentikan warga Palestina di pos penjagaa menjelang kunjungan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Hebron, Tepi Barat, Rabu (4/9/2019)./Reuters-Mussa Qawasma

Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mencegah rencana Israel untuk mencaplok bagian wilayah Tepi Barat, seperti yang terlontar dalam janji kampanye Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Febrian A. Ruddyard, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemenlu selaku Utusan Khusus Menteri Luar Negeri pada Sidang Luar Biasa Tingkat Menteri OKI di Jeddah, Minggu (15/9/2019), mengatakan bahwa Indonesia menilai janji kampanye Netanyahu tersebut melanggar hukum internasional.

“Indonesia memandang janji kampanye di Israel terkait aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina sebagai tindakan yang tidak mengindahkan hukum internasional dan bentuk nyata pelanggaran terhadap resolusi-resolusi PBB,” ujar Febrian, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin (16/9).

OKI menggelar sidang luar biasa tingkat menteri, 2 hari sebelum berlangsungnya pemilu di Israel untuk merespon pernyataan PM Netanyahu terkait dengan niatnya menganeksasi Tepi Barat Palestina jika dirinya berkuasa kembali setelah pemilu.

Pada pertemuan tersebut, Febrian menegaskan, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 tahun 2016 secara jelas menyatakan bahwa perubahan terhadap garis batas tahun 1967 tidak diakui oleh DK PBB.

Indonesia mengharapkan OKI dapat menyerukan kepada masyarakat internasional untuk dapat memberikan dukungan kepada Palestina dan tidak mengakui tindakan ilegal Israel. Indonesia juga meminta tindakan Israel tersebut dapat dibahas dalam DK PBB.

Febrian juga menyampaikan rencana aneksasi Israel sangat terkait dengan isu hukum dan kemanusiaan. Proyek pembangunan pemukiman di wilayah Palestina merupakan salah satu kendala terhadap progres negosiasi, serta menyebabkan pelanggaran terhadap hak asasi masyarakat Palestina.

Indonesia meminta OKI dapat mencegah upaya Israel mengubah komposisi demograsi di wilayah Palestina dan menjaga komitmen terkait solusi dua negara dengan dasar garis batas tahun 1967, prinsip self-determination bagi masyarakat Palestina, serta Jerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Pertemuan OKI yang berlasung selama 1 hari tersebut dan dihadiri delapan menteri dari negara anggota OKI menghasilkan Komunike bersama yang berisikan kecaman kepada Israel dan dukungan kepada rakyat Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper