Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beri Kesempatan pada Ketua KPK Baru Firli Bahuri

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, SH, Mhum meminta semua pihak, untuk memberi kesempatan kepada Firli Bahuri untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap dugaan pelemahan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK./Antara
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap dugaan pelemahan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, SH, Mhum meminta semua pihak, untuk memberi kesempatan kepada Firli Bahuri untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harus diakui bahwa tidak ada seorangpun yang sempurna seratus persen termasuk Firli Bahuri. Jadi mari kita memberikan kesempatan kepada Firli untuk memimpin KPK," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Sabtu (14/9/2019).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah polemik yang muncul dan bagaimana memimpin lembaga itu ke depan.

Menurut dia, polemik seputar munculnya Firli Bahuri sejak proses seleksi calon pimpinan KPK, merupakan hal yang wajar, dan biasa terjadi dalam setiap proses, tetapi hasil akhir harus dihormati.

"Bagi saya, soal polemik boleh saja dan itu biasa, tetapi kita juga harus menghormati proses yang berjalan, karena terpilihnya seseorang melalui tahapan yang begitu ketat dan melibatkan orang-orang yang berintegritas," katanya.

Karena itu, apapun yang dihasilkan dari sebuah proses yang cukup panjang dan selektif ini, harus bisa diterima dan dihormati oleh semua pihak.

"Mari kita semua memberi kesempatan kepada Firli memimpin dan kita dapat menggunakan fungsi kontrol agar dalam kepemimpinannya tidak terjadi penyimpangan," kata mantan Kepala Obudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat, (13/9/2019) dini hari.

Sementara itu, empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper