Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Berharta Rp18 Miliar

Laju Firli menuju kursi pimpinan KPK terbilang mulus kendati sosoknya tak lepas dari kontroversi.
Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Irjen Pol. Firli Bahuri terpilih sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Firli terpilih menyusul hasil voting yang digelar usai uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR hingga Jumat (13/9/2019) dini hari.

Firli mendapat dukungan terbanyak dengan 56 suara atau meraup seluruh hak suara anggota Komisi III di tes calon pimpinan KPK DPR. Suara kedua berturut-turut diperoleh petahana Alexander Marwata (53), Nurul Ghufron (51), Nawawi Pomolango (50), dan Lili Pintauli Siregar (44).

Kemudian, Sigit Danang Joyo (19), Lutfi Jayadi Kurniawan (7), I Nyoman Wara (0), Johanes Tanak (0) dan Robby Arya Brata (0). DPR sepakat mendapuk Firli sebagai ketua KPK periode mendatang.

Laju Firli menuju kursi pimpinan KPK terbilang mulus kendati sosoknya tak lepas dari kontroversi, mulai dari dugaan pelanggaran etik saat menjabat Deputi Penindakan KPK hingga dugaan penerimaan gratifikasi. Bahkan, pihak KPK merilis dan menyatakan bahwa Firli melanggar kode etik berat.

Firli dinilai tidak meminta izin atau sedang dalam tugas di KPK saat bertemu dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang) sebanyak dua kali di sebuah acara.

Padahal, KPK pada saat bersamaan tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham daerah atau divestasi PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009—2016 diduga melibatkan TGB. 

Selain itu, Firli bertemu pimpinan sebuah partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada malam hari di medio 2018, namun tak disebutkan siapa pimpinan parpol dimaksud. 

Pelanggaran etik lain yang dituduhkan kepada Firli adalah pertemuannya dengan Bahrullah Akbar selaku pejabat BPK yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo dalam kasus suap dana perimbangan daerah. Dalam bukti KPK, Firli bahkan menjemput langsung di lobi dan mengajak Bahrullah ke ruangannya.

Berharta Rp18 Miliar

Firli merupakan salah satu pimpinan KPK terpilih yang memiliki harta kekayaan cukup besar dengan total Rp18.226.424.386. Dalam LHKPN yang dirilis KPK, Kapolda Sumsel itu terakhir menyerahkan LHKPN pada 29 Maret 2019. 

Firli tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di antaranya di Bandar Lampung dan Bekasi, dengan nilai total Rp10.443.500.000.

Firli juga tercatat memiliki kendaraan roda dua dan empat dengan total nilai mencapai Rp632.500.000. Kendaraan tersebut masing-masing yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 senilai Rp70 juta. 

Kemudian, Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp140 juta.

Tak hanya itu, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp7.150.424.386. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper