Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelawak Nunung Akan Segera Jalani Sidang

Babak baru itu akan dijalani keduanya setelah Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan pemberkasan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus narkoba.
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung/Bisnis.com-Rayful
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung/Bisnis.com-Rayful

Bisnis.com, JAKARTA - Pelawak Tri reno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Babak baru itu akan dijalani keduanya setelah Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan pemberkasan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus narkoba.

"Iya benar. [Tersangka diserahkan] ke Pengadilan Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (13/9/2019).

Pelimbahan yang dilakukan pada Kamis (12/9/2019) itu merupakan tahapan baru yang bakal dijalani oleh Nunung dan Suaminya. Meski telah diserahkan ke Jaksa, akan tetapi Nunung dan July Jan tidak mendekam di rutan.

Mereka masih ditempatkan di RSKO Cibubur Jakarta Timur untuk tetap menjalani proses rehabilitasi. Proses rehabilitasi diajukan oleh kedua tersangka hanya berselang beberapa hari setelah keduanya diciduk tengah mengonsumsi sabu di kediamannya.

Nunung dan suaminya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap polisi di kediamannya bilangan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Bersama pasangan suami istri ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,36 gram sabu beberapa waktu lalu.

Sebelum ditangkap, Nunung sempat menggunting plastik berisikan sabu seberat 2 gram untuk menghilangkan barang bukti. Keduanya juga positif menggunakan narkoba saat dites urine.

Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hujunan lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper