Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Firli Jadi Ketua KPK, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari Mengundurkan Diri

Dua peristiwa kontras terjadi di KPK. Setelah mantan deputi penindakan KPK Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK usai uji kelayakan dan kepatutan di DPR, penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari menyatakan akan mengundurkan diri.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) berbincang dengan para anggota Dewan Penasihat KPK Sarwono Sutikno (dari kiri), Tsani Annafari, dan Budi Santoso, seusai pelantikan anggota dewan penasihat KPK, di Jakarta, Kamis (6/7/2017)./ANTARA-Rosa Panggabean
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) berbincang dengan para anggota Dewan Penasihat KPK Sarwono Sutikno (dari kiri), Tsani Annafari, dan Budi Santoso, seusai pelantikan anggota dewan penasihat KPK, di Jakarta, Kamis (6/7/2017)./ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Dua peristiwa kontras terjadi di KPK. Setelah mantan deputi penindakan KPK Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK usai uji kelayakan dan kepatutan di DPR, penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari menyatakan akan mengundurkan diri.

Penasihat periode KPK 2017—2020 Mohammad Tsani Annafari mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasehat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019—2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.

"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023.

"Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telefon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarakat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit," kata Tsani dalam suratnya.

Menurut Tsani, orang tersebut adalah panitia seleksi penasihat KPK yang memilih dirinya saat menjadi penasihat pada tahun 2017.

"Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik," tambah Tsani.

Ia sepakat dengan arahan itu dan akan melakukannya.

"Saudara-saudaraku semua, Tuhan sudah berketetapan. Lima pimpinan KPK terpilih itu adalah firman-Nya yang harus kita maknai secara tepat," katanya.

Tsani lantas mengatakan, "Ternyata di negeri ini tidak hanya bupati yang sudah di-OTT saja yang bisa terpilih, tetapi orang yang sudah dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa memimpin lembaga antikorupsi."

Ia melanjutkan, "Itu dahsyat, bahkan kita memang masih harus bekerja jauh lebih keras lagi mendidik diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat kita untuk lebih paham dan peduli pada sikap antikorupsi."

Tsani pun berharap agar para pegawai KPK dapat melakukan yang terbaik untuk menjawa muruah lembaga dan menjaga agar api antikorupsi tidak padam.

"Gunakanlah apa saja yang saya punya dan saya bisa untuk mendukung rencana-rencana Anda untuk menuntaskan agenda-agenda yang tersisa," ujarnya.

Ia menekankan, "Saya tetap bersemangat, bahkan pagi ini sebelum pukul 07.00 saya sudah ada di ruangan. Saya akan selalu bangga dan bahagia melayani Anda, baik selama berada di KPK maupun kelak nanti jika Saudara tidak di KPK," ungkap Tsani.

I'll always be with you till the end to #SAVEKPK

"With love and respect, MTA," tutup Tsani dalam surel tersebut.

Komisi III DPR RI telah memilih lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019—2023.

Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah menjadi deputi penindakan KPK yang cukup kontroversial dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi dua calon yang terpilih.

Tiga nama lainnya adalah Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat, Nawawi Pomolango yang berlatar belakang profesi hakim pengadilan tinggi, serta Nurul Ghufron yang merupakan seorang akademisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper